Bandarlampung (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Sufratman Andi Aghtan menilai fasilitas Polda Lampung masih belum memadai sebagai penegak hukum yang telah berubah dari tipe B ke tipe A.

"Sebagai polda yang bersatus tipe A dari tipe B memang belum memadai fasilitasnya," kata dia di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan, perlu ada pembenahan secara menyeluruh dimulai dari internal lalu ke lapangan.

Meskipun begitu itu semua harus dimulai sejak dini terutama sejumlah fasilitas.

"Memang banyak fasilitas yang harus dibenahi, oleh sebab itu kita melakukan koordinasi agar polda bisa lebih baik lagi," katanya.

Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan bahwa perubahan dari tipe B ke tipe A belum didukung oleh sarana dan prasarananya seperti gedung serta personel.

"Kami berharap dengan berubahnya tipe A ini dapat didukung saranan dan prasarannya, sehingga tipe Polda Lampung dapat terlihat," kata dia.

Ia mengatakan, tidak hanya sarana dan prasarananya saja yang belum mendukung, anggaran kegiatan dalam menjalankan kinerja aparat tahun anggaran 2017 juga menurun dibandingkan tahun 2016.

Dalam tahun 2016, salah satunya pada kegiatan Tindak Pidana Umum Polda Lampung mendapatkan anggaran Rp13,9 miliar, sedangkan pada tahun 2017 ini mendapatkan anggaran Rp11,2 miliar.

Ia mengharapkan, ada penyesuaian dengan perubahan tipe ini sehingga polda lebih maksimal dalam bekerja.