Jaksa akan hadirkan Rizieq Shihab di sidang Ahok hari ini
28 Februari 2017 06:53 WIB
Suasana sidang dugaan kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi ahli yaitu Habib Rizieq Shihab dan Ahli Hukum Pidana Abdul Chair Ramadhan untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus penistaan agama. (ANTARA /Pool/Raisan Al Farisi )
Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Penuntut Umum dijadwalkan menghadirkan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hari ini.
Jaksa menghadirkan Rizieq untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dalam sidang yang akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta tersebut.
"Yang dihadirkan Rizieq Shihab sama Abdul Choir Ramadhan," kata Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok.
Abdul Choir Ramadhan adalah ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam sidang-sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran saksi maupun ahli dari MUI yang dihadirkan jaksa karena khawatir saksi atau ahli dari MUI punya konflik kepentingan dalam perkara itu mengingat mereka berpendapat pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 termasuk penodaan agama.
Sidang ke-12 perkara penistaan agama Ahok hari ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Polisi sudah menutup jalan di depan Gedung Kementerian Pertanian, yakni Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan.
Jaksa menghadirkan Rizieq untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli agama dalam sidang yang akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian Jakarta tersebut.
"Yang dihadirkan Rizieq Shihab sama Abdul Choir Ramadhan," kata Trimoelja D Soerjadi, anggota tim kuasa hukum Ahok.
Abdul Choir Ramadhan adalah ahli hukum pidana dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Dalam sidang-sidang sebelumnya, tim kuasa hukum Ahok menolak kehadiran saksi maupun ahli dari MUI yang dihadirkan jaksa karena khawatir saksi atau ahli dari MUI punya konflik kepentingan dalam perkara itu mengingat mereka berpendapat pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu pada akhir September 2016 termasuk penodaan agama.
Sidang ke-12 perkara penistaan agama Ahok hari ini dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB. Polisi sudah menutup jalan di depan Gedung Kementerian Pertanian, yakni Jalan RM Harsono yang mengarah ke Ragunan maupun Mampang Prapatan.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2017
Tags: