Kuala Lumpur (ANTARA News) - Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dituduh terlibat dalam pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-nam, mengaku dibayar 400 ringgit Malaysia atau sekitar Rp1,2 juta setiap berperan dalam program reality show, layaknya yang dilakukannya di Bandara Kuala Lumpur yang berujung pada kasus pembunuhan.

"Dia menceritakan dibayar 400 RM atau 100 dollar AS untuk setiap kegiatan prank yang dilakukannya," ujar Wakil Duta Besar Republik Indonesia KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin dalam jumpa pers di Kuala Lumpur, Sabtu, dengan didampingi Ketua Satgas Perlindungan WNI, Yusron B Ambary dan Atase Imigrasi, Mulkan Lekat.

Andriano mengatakan kondisi kesehatan Siti Aisyah dalam keadaan baik namun secara psikologis dan mental perlu pemeriksaan lebih lanjut.

KBRI Kuala Lumpur telah mengecek identitas Aisyah dengan mobile device (perangkat mobile) atau alat khusus biometrik yang berasal dari Imigrasi di Indonesia.

"Hingga saat ini polisi belum menentukan dakwaan (charge) kepada Siti dan kedutaan telah menyiapkan pengacara untuk membela Siti," katanya.

Dia menegaskan bahwa masa penahanan atau masa reman Siti akan berakhir pada 1 Maret 2017 dan kemungkinan kasusnya akan dibawa ke mahkamah.

Sebelumnya, Andreano Erwin bersama tim telah melakukan kunjungan ke lokasi penahanan Siti Aisyah di Kantor Pusat Polisi Daerah Cyberjaya Selangor Jalan Cyber Point 5 43900 Dengkil Negara Bagian Selangor Malaysia pada Sabtu pagi.

Sementara itu menurut sumber terpercaya, Siti Aisyah pertama kali mengenal warga Korea Utara dengan James atau Ri Ji U yang mengajaknya dalam program reality show.

Dia tidak mengenal warga Viet Nam atau warga Korea Utara lainnya.

Siti Aisyah pertama kali ikut program prank sejak tahun ini dan sudah beberapa kali dilakukan di Kuala Lumpur dan Kamboja.