Pemerintah dapatkan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah
24 Februari 2017 23:41 WIB
Malaysia Jamin Keselamatan Siti Aisyah. Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menunjukkan foto tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Kedubes Malaysia, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim menyatakan berdasarkan aturan yang ada di Malaysia seorang tersangka belum bisa menerima tamu sampai investigasi selesai dan ia memastikan Aisyah di tahanan dalam kondisi baik. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri menyatakan akses kekonsuleran untuk Siti Aisyah, yang menjadi tersangka pembunuhan warga negara Korea Utara di Malaysia, akan diberikan oleh pemerintah Malaysia pada Sabtu (25/2).
"Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Akses akan diberikan pada tanggal 25/2 pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney, kata Iqbal.
"Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," kata Iqbal
Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.
"Menlu RI memperoleh konfirmasi akses kekonsuleran bagi KBRI Kuala Lumpur. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Menlu Malaysia kepada Menlu RI melalui sambungan telepon pada Jumat malam (24/2) waktu Sydney," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Muhammad Iqbal di Jakarta, Jumat.
Akses akan diberikan pada tanggal 25/2 pukul 10.00 s/d 15.00 Waktu Sydney, kata Iqbal.
"Terkait dengan hal tersebut, Menlu telah menugaskan KBRI untuk menggunakan akses kekonsuleran tersebut sebaik mungkin," kata Iqbal
Tim Perlindungan WNI KBRI bersama pengacara akan segera berkunjung ke Kepolisian Cyberjaya, pada waktu yang telah disepakati.
Akses kekonsuleran tersebut akan dimanfaatkan untuk melakukan verifikasi secara fisik status kewarganegaraan SA, memastikan kondisinya dan mendapatkan informasi awal dari SA dalam rangka pendampingan hukum lebih lanjut.
Pewarta: Aditya ES
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: