Makassar (ANTARA News) - Sulawesi, Maluku dan Papua (Sulmapa), mendapat alokasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 284 MW sebagai bagian dari program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 MW dalam empat tahun ke depan. "Proyek-proyek itu kini dalam tahap tender dan diharapkan telah memasuki masa konstruksi pertengahan tahun 2007 ini," kata Ahmad Siang, General Manager Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan (Pikitring) PT. PLN wilayah Sulawesi, Maluku, Papua kepada pers di Makassar, Kamis. Proyek-proyek yang akan menelan dana investasi sebesar Rp2,8 triliun itu menyebar di delapan lokasi di pulau Sulawesi, Maluku dan Papua. Lokasi-lokasi tersebut adalah PLTU 2x50 MW di Kabupaten Barru (Sulsel), 2x25 MW di Amurang (Sulut), 2x25 MW di Gorontalo, 2x15 MW di Konawe (Sultra), 2x7 MW di Ternate (Maluku Utara), 2x10 MW di Ambon, 2x10 MW di Jayapura dan 2x7 MW di Timika. "Semua PLTU ini diharapkan selesai dalam tiga tahun ke depan," kata Ahmad yang didampingi sejumlah pejabat teras PLN Pikitring Sulmapa. Ahmad mengaku bahwa keterbatasan pembangkit listrik merupakan salah satu kendala besar dalam upaya menggenjot pembangunan ekonomi di Sulmapa, padahal potensi kawasan ini luar biasa besar. Terkait dengan jaringan distribusi, Ahmad mengatakan bahwa dalam tahun 2007 dan 2008 ini, PLN Pikitring Sulmapa memberikan perhatian paling prioritas terhadap pembangunan saluran udara tegangan tinggi (SUTT) antara Tawaeli-Parigi (31 km) dan Parigi-Poso (130 km) guna mendukung program percepatan pembangunan Sulawesi Tengah yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Palu, awal pekan ini. Pembangunan SUTT Tawaeli-Parigi saat ini sedang berjalan, sedangkan untuk Parigi-Poso akan segera disurvey, katanya dan menambahkan, kedua proyek ini diperkirakan akan menyerap dana investasi lebih dari Rp200 miliar. Pikitring Sulawesi tahun 2007 ini mendapatkan alokasi dana APBN untuk pembangunan jaringan kelistrikan dengan nilai total 302 miliar yang lokasinya menyebar di seluruh Sulawesi, Maluku dan Papua. (*)