Personel Korps Pasukan Khas TNI AU tangkap pembakar lahan
22 Februari 2017 20:09 WIB
Dokumentasi personel Korps Pasukan Khas TNI AU dalam suatu defile pasukan. Korps Pasukan Khas TNI AU ini berdiri pada 17 Oktober 1947, dan bermarkas besar di Bumi Margahayu, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf)
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Personel Batalion Komando Korps Pasukan Khas TNI AU 462 yang bermarkas di Pangkalan Udara Utama TNI AU Roesmin Nurjadin, menangkap dua terduga pelaku pembakar lahan, yang menyebabkan ratusan hektare gambut kering di Rokan Hilir, Riau, hangus terbakar.
"Dua orang diduga pelaku pembakar lahan ditangkap. Sekarang masih diperiksa intensif," kata Komandan Pangkalan Udara Utama TNI AU Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi, di Pekanbaru, Rabu.
Mereka adalah MT (52) dan MR (26). Hasil pemeriksaan sementara, demikian Alfiandi, keduanya bukan warga Rokan Hilir, melainkan pendatang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kebakaran di Kabupaten Rokan Hilir --tepatnya di Kecamatan Tanah Putih-- terjadi sejak awal pekan lalu. Hingga hari ini, api masih membara dan total luas kebakaran diperkirakan mencapai 200 Hektare.
Patroli dari udara juga menunjukkan ada rumah-rumah dan gubuk-gubuk liar di sekitar titik api, di sekitar radius 200 km dari Pekanbaru.
"Dua orang diduga pelaku pembakar lahan ditangkap. Sekarang masih diperiksa intensif," kata Komandan Pangkalan Udara Utama TNI AU Roesmin Nurjadin, Marsekal Pertama TNI Henri Alfiandi, di Pekanbaru, Rabu.
Mereka adalah MT (52) dan MR (26). Hasil pemeriksaan sementara, demikian Alfiandi, keduanya bukan warga Rokan Hilir, melainkan pendatang dari Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kebakaran di Kabupaten Rokan Hilir --tepatnya di Kecamatan Tanah Putih-- terjadi sejak awal pekan lalu. Hingga hari ini, api masih membara dan total luas kebakaran diperkirakan mencapai 200 Hektare.
Patroli dari udara juga menunjukkan ada rumah-rumah dan gubuk-gubuk liar di sekitar titik api, di sekitar radius 200 km dari Pekanbaru.
Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: