Polisi belum mau ungkap siapa sosok Emma
22 Februari 2017 18:42 WIB
Rekaman fotografis rumah Firza Husein (kanan), di Jalan Lubang Buaya Nomor 40A RT003/07, Jakarta Timur. Perempuan ini ditenggarai memiliki hubungan khusus dengan Rizieq Shihab. (ANTARA News/Nanien Yuniar)
Jakarta (ANTARA News) - Sosok Emma yang disebut-sebut dalam percakapan via WhatsApp antara Firza Husein dengan pria yang diduga Rizieq Shibab hingga kini belum mendapatkan titik terang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, belum mendapat informasi detil mengenai hal ini dari penyidik. "Saya belum dapat info dari penyidik," tutur dia dalam pesan elektroniknya kepada ANTARA News, Rabu.
Ketika ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar bahwa Emma, teman Firza yang pernah diperiksa polisi adalah istri seorang tokoh keagamaan dan pernah menjadi petinggi organisasi kemasyarakatan (ormas), Yuwono mengatakan tak memiliki data apapun.
"Saya tidak ada data," kata dia, singkat. Sebelumnya, pada Kamis (9/2), penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Emma di Markas Polres Depok karena pertimbangan dekat dengan rumah saksi.
Yuwono mengatakan pemeriksaan kali kedua itu merupakan langkah penyidik memperdalam penyelidikan. Kemudian, menyoal permintaan kuasa hukum Firza agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan, polisi masih menunggu penilaian penyidik.
"Kami tunggu penilaian penyidik tentang penangguhan penahanan," kata dia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, belum mendapat informasi detil mengenai hal ini dari penyidik. "Saya belum dapat info dari penyidik," tutur dia dalam pesan elektroniknya kepada ANTARA News, Rabu.
Ketika ditanya mengenai pernyataan kuasa hukum Firza Husein, Azis Yanuar bahwa Emma, teman Firza yang pernah diperiksa polisi adalah istri seorang tokoh keagamaan dan pernah menjadi petinggi organisasi kemasyarakatan (ormas), Yuwono mengatakan tak memiliki data apapun.
"Saya tidak ada data," kata dia, singkat. Sebelumnya, pada Kamis (9/2), penyidik Polda Metro Jaya kembali memeriksa Emma di Markas Polres Depok karena pertimbangan dekat dengan rumah saksi.
Yuwono mengatakan pemeriksaan kali kedua itu merupakan langkah penyidik memperdalam penyelidikan. Kemudian, menyoal permintaan kuasa hukum Firza agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan, polisi masih menunggu penilaian penyidik.
"Kami tunggu penilaian penyidik tentang penangguhan penahanan," kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: