Pelajar SMP di Padang copot spanduk rokok
22 Februari 2017 12:49 WIB
Sejumlah siswa SMP 1 Bojong Gede menurunkan reklame tentang rokok dan memasang iklan layanan masyarakat di warung lingkungan sekolahnya di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (13/2/2017). (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Padang (ANTARA News) - Sebanyak 16 pelajar SMP Negeri 20 Padang, Sumatera Barat yang tergabung dalam duta anti rokok mencopot spanduk iklan rokok pada warung yang ada di sekitar sekolah.
"Kami tidak ingin menjadi target industri rokok, karena itu warung-warung yang ada di sekitar sekolah harus bersih dari iklan rokok," kata salah seorang Duta Rokok SMP Negeri 20 Padang, Bunga Natasha di Padang, Rabu.
Ke-16 pelajar tersebut bersama Kepala SMP Negeri 20 Padang didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation mencopot spanduk iklan rokok yang terpasang di warung sekitar sekolah, tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan setelah meminta izin kepada pengelola
Usai mencopot spanduk yang terpasang di pelataran dan dinding warung, pelajar kemudian menggantinya dengan spanduk yang bertuliskan kedai ini bagus karena tidak menjual rokok kepada anak-anak.
Kepala SMP Negeri 20 Padang, Nitsyam Geni mengatakan pihaknya telah menerapkan larangan merokok di seluruh kawasan sekolah baik bagi murid maupun guru.
"Bahkan kalau ada siswa yang ketahuan merokok akan diberikan sanksi disiplin hingga pemanggilan orang tua," katanya.
Kemudian untuk warung-warung yang ada di sekitar sekolah ia mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan pengelola agar tidak menjual rokok kepada pelajar.
"Semua pengelola warung sudah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menjuak rokok kepada pelajar," kata dia.
Sementara Pengurus LSM Ruandu Foundation, Wanda Leksmana mengatakan aksi ini merupakan salah satu upaya untuk melawan industri rokok yang menyasar generasi muda sebagai target.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Ruandu Foundation 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok, kata dia
"Walaupun iklan tersebut berada di luar lingkungan sekolah, namun memengaruhi anak-anak untuk mencoba rokok, karena itu pencopotan iklan dinilai cukup efektif," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.
"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi.
Mahyeldi menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok penuh dengan kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya.
Misalnya ada iklan rokok yang menampilkan pria yang kekar, sehat dan terlihat hebat, padahal secara fakta apa benar kalau merokok orang akan memiliki gambaran seperti yang ada dalam iklan, ujarnya.
Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045.
Pada saat itu kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda saat ini, jika sejak awal mereka sudah diracuni oleh rokok tentu yang akan tampil adalah orang-orang yang tidak berkualitas, katanya.
"Kami tidak ingin menjadi target industri rokok, karena itu warung-warung yang ada di sekitar sekolah harus bersih dari iklan rokok," kata salah seorang Duta Rokok SMP Negeri 20 Padang, Bunga Natasha di Padang, Rabu.
Ke-16 pelajar tersebut bersama Kepala SMP Negeri 20 Padang didampingi pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Ruandu Foundation mencopot spanduk iklan rokok yang terpasang di warung sekitar sekolah, tepatnya di Jalan Sutan Syahrir, Kecamatan Padang Selatan setelah meminta izin kepada pengelola
Usai mencopot spanduk yang terpasang di pelataran dan dinding warung, pelajar kemudian menggantinya dengan spanduk yang bertuliskan kedai ini bagus karena tidak menjual rokok kepada anak-anak.
Kepala SMP Negeri 20 Padang, Nitsyam Geni mengatakan pihaknya telah menerapkan larangan merokok di seluruh kawasan sekolah baik bagi murid maupun guru.
"Bahkan kalau ada siswa yang ketahuan merokok akan diberikan sanksi disiplin hingga pemanggilan orang tua," katanya.
Kemudian untuk warung-warung yang ada di sekitar sekolah ia mengatakan sudah menjalin komunikasi dengan pengelola agar tidak menjual rokok kepada pelajar.
"Semua pengelola warung sudah sepakat dan berkomitmen untuk tidak menjuak rokok kepada pelajar," kata dia.
Sementara Pengurus LSM Ruandu Foundation, Wanda Leksmana mengatakan aksi ini merupakan salah satu upaya untuk melawan industri rokok yang menyasar generasi muda sebagai target.
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Ruandu Foundation 85 persen kawasan sekolah yang ada di Padang telah dikepung oleh iklan rokok, kata dia
"Walaupun iklan tersebut berada di luar lingkungan sekolah, namun memengaruhi anak-anak untuk mencoba rokok, karena itu pencopotan iklan dinilai cukup efektif," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Padang akan menerapkan pelarangan iklan rokok pada 2018 terutama di ruang publik sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya rokok.
"Setelah dihitung pendapatan dari iklan rokok di Padang hanya sekitar Rp2 miliar per tahun, namun kerusakan yang ditimbulkan akibat rokok luar biasa, jadi kami rencanakan 2018 akan berlakukan pelarangan iklan rokok," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi.
Mahyeldi menilai selama ini pesan yang disampaikan iklan rokok penuh dengan kebohongan dan berbeda dengan fakta sebenarnya.
Misalnya ada iklan rokok yang menampilkan pria yang kekar, sehat dan terlihat hebat, padahal secara fakta apa benar kalau merokok orang akan memiliki gambaran seperti yang ada dalam iklan, ujarnya.
Selain itu pelarangan iklan rokok di ruang publik juga merupakan langkah mempersiapkan generasi menyambut bonus demografi pada 2045.
Pada saat itu kepemimpinan bangsa berada di tangan generasi muda saat ini, jika sejak awal mereka sudah diracuni oleh rokok tentu yang akan tampil adalah orang-orang yang tidak berkualitas, katanya.
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: