Komisi II minta penjelasan Kemendagri soal pengaktifan Ahok
22 Februari 2017 11:26 WIB
Aksi 212 Umat muslim mengikuti aksi 212 di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017). Aksi yang diikuti ribuan orang itu menuntut pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama. (ANTARA/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR mengadakan Rapat Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (22/2). Diharapkan pemerintah dapat menjelaskan landasan pengaktifan kembali Basuki T. Purnama sebagai Gubernur DKI Jakarta, kata Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali.
"Komisi II DPR belum mendapatkan penjelasan langsung dari Menteri Dalam Negeri sehingga diharapkan dalam Rapat Kerja hari ini, Mendagri dapat menjelaskan hal tersebut yang telah menjadi polemik di masyarakat," kata Amali di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Komisi II DPR baru mendengar penjelasan Mendagri terkait kebijakan pengaktifan kembali Ahok dari media massa sehingga belum memperoleh penjelasan resmi.
Amali berharap dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Mendagri bisa menjelaskan secara rinci dan jelas terkait kebijakan yang telah menjadi polemik di masyarakat sehingga harus diperjelas.
"Diharapkan dalam Raker ini Mendagri menjelaskan tentang alasan-alasan terkait memberhentikan sementara atau tidak memberhentikan sementara," ujarnya.
Namun politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Raker tersebut bukan tindak lanjut dari langkah politik yang bergulir di DPR yaitu pengajuan Hak Angket.
Menurut dia, penjadwalan Raker tersebut sudah direncanakan sebelum bergulirnya Hak Angket yang diajukan 90 anggota DPR dari empat fraksi di DPR.
"Memang kami mengundang Mendagri pada kesempatan sebelumya hanya karena waktunya tidak bisa, maka baru hari ini direalisasikan. Jadwal rapat dengan para mitra Komisi II DPR kami putuskan pada awal masa sidang," katanya.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum Raker berlangsung enggan menjelaskan terkait apa yang akan disampaikannya dalam rapat tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa dirinya mengikuti alur rapat, apa yang ditanyakan anggota Komisi II DPR maka pihaknya akan menjawab pertanyaan.
"Ya saya tidak tahu apa yang dibahas. Ya namanya raker bisa apa aja yang dibahas, kami ikut saja," ujarnya.
"Komisi II DPR belum mendapatkan penjelasan langsung dari Menteri Dalam Negeri sehingga diharapkan dalam Rapat Kerja hari ini, Mendagri dapat menjelaskan hal tersebut yang telah menjadi polemik di masyarakat," kata Amali di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan Komisi II DPR baru mendengar penjelasan Mendagri terkait kebijakan pengaktifan kembali Ahok dari media massa sehingga belum memperoleh penjelasan resmi.
Amali berharap dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Mendagri bisa menjelaskan secara rinci dan jelas terkait kebijakan yang telah menjadi polemik di masyarakat sehingga harus diperjelas.
"Diharapkan dalam Raker ini Mendagri menjelaskan tentang alasan-alasan terkait memberhentikan sementara atau tidak memberhentikan sementara," ujarnya.
Namun politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Raker tersebut bukan tindak lanjut dari langkah politik yang bergulir di DPR yaitu pengajuan Hak Angket.
Menurut dia, penjadwalan Raker tersebut sudah direncanakan sebelum bergulirnya Hak Angket yang diajukan 90 anggota DPR dari empat fraksi di DPR.
"Memang kami mengundang Mendagri pada kesempatan sebelumya hanya karena waktunya tidak bisa, maka baru hari ini direalisasikan. Jadwal rapat dengan para mitra Komisi II DPR kami putuskan pada awal masa sidang," katanya.
Mendagri Tjahjo Kumolo sebelum Raker berlangsung enggan menjelaskan terkait apa yang akan disampaikannya dalam rapat tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa dirinya mengikuti alur rapat, apa yang ditanyakan anggota Komisi II DPR maka pihaknya akan menjawab pertanyaan.
"Ya saya tidak tahu apa yang dibahas. Ya namanya raker bisa apa aja yang dibahas, kami ikut saja," ujarnya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: