Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden HM Jusuf Kalla dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani telah melakukan pertemuan untuk membahas distribusi bantuan sosial nontunai dan beras sejahtera pada Februari 2017.
"Pertemuan ini berbicara mengenai bansos nontunai yang Insya Allah akan dilakukan pada bulan ini, sehingga Insya Allah tidak ada hal-hal yang terkendala terkait penyaluran bansos nontunai dan rastra pada bulan Februari ini," kata Puan di Kantor Wakil Presiden di Jakarta, Selasa.
Bansos nontunai tersebut akan diberikan pada 1,4 juta penerima manfaat di 44 kabupaten/kota, sedangkan rastra akan didistribusikan kepada 14,3 juta penerima di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, Puan mengatakan Wapres juga sempat menanyakan perihal keterlambatan penyaluran bansos nontunai dan rastra yang seharusnya dilakukan pada Januari 2017.
"Memang ada sedikit keterlambatan, namun pemerintah berkomitmen bahwa pada bulan ini akan diberikan dua kali rastra yang memang seharusnya sudah diberikan pada bulan Januari," kata dia.
Pemerintah akan menyalurkan bansos nontunai dalam bentuk kartu debet kepada para penerima manfaat yang dapat digunakan untuk membeli beras maupun barang kebutuhan lainnya di toko-toko yang menjadi mitra.
Deputi Sekretariat Wakil Presiden Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Bambang Widianto mengatakan pemerintah telah menggandeng empat bank BUMN untuk menyalurkan bansos nontunai tersebut, yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, dan Bank Tabungan Negara.
"Makanya kita coba di kota-kota besar dulu yang jaringan dan sistemnya sudah bagus," kata dia.
Bambang mengatakan bank-bank yang ditunjuk tersebut telah memiliki sembilan ribu toko di 44 kota di Indonesia yang akan menerima penggunaan kartu deber bansos nontunai mulai 23 Februari 2017.
Wapres-Menko PMK bahas distribusi bansos nontunai
21 Februari 2017 18:12 WIB
Menko PMK Puan Maharani. (ANTARA /Yudhi Mahatma)
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: