Jember (ANTARA News) - Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pelopor Jember melakukan refleksi terhadap satu tahun kinerja pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Faida-A Muqit Arief.

"Dalam pengamatan dan analisa kami, Bupati Faida dan Wakil Bupati A Muqit Arief telah berupaya maksimal bekerja untuk melakukan perubahan di Jember," kata Ketua Pembina Pelopor Jember HM Misbahus Salam dalam siaran pers yang diterima Antara di Jember, Senin.

Menurutnya, perubahan yang dilakukan demi kemaslahatan dan keselamatan bersama pemegang amanah pemerintahan. Bupati dan Wabup selalu mengatakan agar dalam bekerja menjalankan roda pemerintahan berprinsip pada 3B (Baik tujuannya, Benar Hukumnya dan Betul Caranya).

"Kami mengapresiasi Bupati Faida yang telah membawa nama baik Jember di tingkat nasional dengan menjadi tuan rumah salah satu program televisi swasta Mata Najwa yang dihadiri oleh Menteri Sosial, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, pernah dilaksanakan pertemuan Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) di Jember, sehingga nama Jember semakin harum dan akan menjadi daya tarik bagi masyarakat nasional dan internasional untuk datang ke Jember.

"Opini yang terbangun bahwa Pemkab Jember sangat peduli pada kaum duafa dan kemanusiaan. Selain itu, Pemkab Jember juga membantu masyarakat disabilitas dan bantuan PKH, pembagian kacamata gratis bekerja sama dengan Yayasan Kemanusian Indonesia (YKI) sebanyak 2.100 buah, pengobatan dan operasi gratis bagi masyarakat miskin, serta pendidikan gratis," tuturnya.

Kritik yang dilayangkan kepada bupati dan wabup terkait dengan persoalan guru ngaji, lanjut dia, Ormas Pelopor justru menilai Pemkab Jember harus berani bersikap jujur dan obyektif pada personal guru ngaji.

"Jangan sampai terjadi pendataan guru ngaji yang fiktif dan bisa mengarah pada pidana. Jumlah guru ngaji yang asalnya 27 ribu menjadi 13.500 orang, setelah melalui proses verifikasi yang dipimpin oleh Wabup yang notabene beliau adalah seorang kiai yang sangat paham tentang status guru ngaji," ujarnya.

Dalam hal penempatan posisi jabatan di lingkungan Pemkab Jember, lanjut dia, bupati dan wabup telah berusaha menjalankan perubahan unit kerja sesuai dengan amanat undang-undang.

"Dalam hal posisi personal jabatan di lingkungan Pemkab Jember, Bupati menyeleksi sesuai dengan latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja, tidak karena suka atau tidak suka, bahkan dalam beberapa jabatan kepala dinas melalui proses lelang jabatan yang melibatkan BKN dan Pemprov Jatim agar kinerja pemerintahan Jember berjalan secara profesional dan bertanggung jawab," katanya.

Mengenai mutasi sekretaris dewan yang sempat menjadi isu interpelasi anggota dewan, Misbahus Salam menilai apa yang dilakukan Bupati sudah benar berdasarkan PP No 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, UU No 5 Tahun 2014, Surat Mendagri No 128/3774/SJ tertanggal 10 Oktober 2016, sehingga sebenarnya tidak perlu dipersoalkan.

"Pelopor Jember mengajak semua komponen masyarakat untuk membantu pemerintah menyukseskan program Jember Maju Iptek dan Imtak, Jember Mandiri, Jember Sehat, Jember Kuat dan Bersih, dan Jember kota wisata berbudaya," tuturnya.

Ketika program-program tersebut berhasil, lanjut dia, yang akan menikmati semua program tersebut adalah rakyat Jember, sehingga Pelopor mendukung ajakan bupati untuk selalu bersinergi dalam membangun Jember.

Sebelumnya Ketua DPC PKB Jember Miftahul Ulum memberikan kritik terhadap setahun pemerintahan Bupati Faida-Wabup A Muqit Arief dengan memberikan sebanyak 14 catatan.

"Catatan tersebut di antaranya keterlambatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021, rancangan perubahan APBD 2016 dan penyerahan APBD 2017, pelantikan pejabat tanpa Perda Organisasi Perangkat Daerah, tidak terealisasinya insentif guru ngaji, dan program kebijakan pendidikan gratis yang tidak terkonsep, sehingga menimbulkan pro-kontra sejumlah guru," katanya.