Jakarta (ANTARA News) - Apa sich bentuk bela negara itu? Menurut Direktur Bela Negara Kementerian Pertahanan, Laksamana Pertama TNI Muhammad Faisal, bekerja membangun bangsa dan negara sesuai profesi juga salah satu bentuk bela negara.

"Bela negara tidak harus dengan mengangkat senjata dan perang. Bela negara bukan latihan perang, tetapi pembentukan karakter," kata Faisal dalam Seminar Nasional Memperjuangkan Kesejahteraan dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, di Jakarta, Senin.

Faisal mengatakan, UU Nomor 3/2002 tentang Pertahanan Negara merumuskan bela negara sebagai sikap dan perilaku warga negara Indonesia yang dijiwai dengan kecintaan terhadap Indonesia yang utuh dan berdaulat, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk melindungi bangsa dan negara.

"Jadi, tidak ada kata atau kalimat wajib militer dan menjadi tentara," ujarnya. Menurut Faisal para pendahulu bangsa merumuskan bela negara harus dimulai dari diri sendiri dan pengendalian diri. Bela negara harus dimulai dari hati dan penuh dengan kesadaran.