Sampit (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur meminta kepada seluruh perusahaan sawit yang ada di daerah itu untuk tidak memburu dan membunuh satwa dilindungi.

"Pihak perusahaan juga berkewajiban memberikan arahan serta peringatan kepada seluruh karyawan untuk tidak membunuh satwa dilindungi tersebut," katanya di Sampit, Minggu.

Dengan adanya peringatan keras dan ancaman diharapkan karyawan tidak melakukan perburuan satwa dilindungi yang ada di sekitar pekerbunan.

Rudinanur mengungkapkan, peran perusahaan sawit dalam menjaga satwa dilindungi dari perburuan sangat dibutuhkan agar binatang yang terancam punah seperti orangutan, uwak-uwak, beruang, trenggiling dan lainnya tetap aman di habitatnya.

Dengan adanya peran pihak perusahaan sawit melarang karyawannya menangkap, memelihara terlebih membunuh diharapkan satwa dilindungi oleh undang-undang tersebut dapat terhindar dari kepunuhan.

Menurut Rudianur, hutan sebagai habitat satwa dilindungi seperti orangutan dan lainnya di Kotawaringin Timur sudah berkurang, hal itu terjadi karena beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.

Sebagai konsekwensinya perusahaan sawit harus menjaga hutan yang tersisa dan tidak memburu serta membunuh satwa tersebut.

"Saya harap pemerintah daerah melalui dinas teknis dan instansi terkait lainnya untuk memperketat pengawasan. Apabila ada pihak perusahaan sawit maupun karyawan yang memburu apalagi membunuh satwa dilindungi agar ditindak tegas, dan apabila perlu dicabut izinnya," katanya.

Dengan adanya tindakan yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pelaku dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Rudianur juga mengaku prihatin dengan adanya perburuan dan pembantaian satwa dilindungi di sejumlah daerah di Kalteng. Seperti yang belum lama ini terjadi di Kabupaten Kuala Kapuas, karyawan sebuah perusahaan sawit di daerah itu membantai dan memakan orangutan.

"Itu sebuah tindakan yang kejam. Saya berharap pelaku maupun pihak perusahaan harus diberikan sanksi seberat-beratnya. Dan hal itu terjadi karena kurang adanya kepedulian dari pihak perusahaan. Pihak perusahaan sawit tidak peduli dengan pengetahuan karyawan terkait larangan pemerintah," demikian Rudianur.