Jakarta (ANTARA News) - Enam orang napi Lapas IIA Abepura, Jayapura, Papua kabur pada Minggu.

"Pada Minggu pukul 10.10 WIT, bertempat di Lapas II A Abepura Jl. Kesehatan II Kelurahan Yobe Distrik Abepura telah terjadi kasus kaburnya enam orang tahanan Klas II A Jayapura," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M. Kamal dalam pesan singkat, Minggu.

Kamal menyebut identitas enam tahanan yang kabur itu antara lain:

a) Andinus Karoba, laki - laki, narapidana kasus penganiayaan, vonis hukuman 8 tahun.

b) Wellem Damur, laki - laki, narapidana kasus pembunuhan, vonis 15 tahun.

c) Merson Haluk, laki - laki, napi kasus penggeroyokan, vonis 10 Tahun.

d) Jon Uwaga, laki - laki, narapidana kasus penganiayaan, vonis 8 tahun.

e) David Haluk, laki - laki, narapidana kasus pembunuhan dan pengeroyokan, vonis 7 tahun.

f.) Agus Hilapok, laki - laki, tahanan.

Kasus ini bermula pada Minggu pagi, seperti biasa tahanan Lapas Kelas II A Abepura sedang melaksanakan ibadah dan kunjungan keluarga di dalam lapas tersebut.

Namun pengawasan petugas piket saat itu agak lengah sehingga enam napi bisa melarikan diri melewati belakang tembok dapur dengan menggunakan tali yang sudah disiapkan oleh enam napi tersebut.

Kemudian seorang saksi, Gidion Wanda yang melihat adanya tali yang menggantung di belakang dapur langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di pos jaga.

"Kemudian seluruh petugas mengecek dan mengejar para napi yang kabur, tapi terlambat, petugas hanya menemukan tali yang tergantung di dapur," katanya.

Selanjutnya, Eko, petugas lapas Kelas II A Abepura menghubungi Polsek Abepura terkait kejadian ini.

Kemudian Kapolsek Abepura Kompol Arnolis Korowa didampingi Wakapolsek Abepura AKP Jemes Tegai dan enam anggota Polsek Abepura mendatangi Lapas Kelas II A Abepura melakukan olah TKP.

"Saat ini enam napi yang kabur masih dalam pengejaran," kata dia.