Distan DIY optimalkan intensifikasi hadapi penyusutan sawah
18 Februari 2017 02:26 WIB
Ilustrasi--Petani memanen padi di persawahan kawasan Desa Rabak, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/1/2017). Untuk meningkatkan produksi padi di Jawa Barat tahun 2017, Kementerian Pertanian akan menambah target tanam pada periode tanam Oktober 2016-Maret 2017 menjadi 1.552.041 hektar. Penambahan luas tanam ini lebih tinggi 368.676 hektar dari target diperiode sama ditahun lalu yakni hanya 1.183.365 hektar. (ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)
Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Pertanian Daerah Istimewa Yogyakarta mengoptimalkan program intensifikasi pertanian seiring terus berkurangnya luas lahan sawah atau areal pertanian di daerah itu.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) DIY Yektining Rahajeng di Yogyakarta, Jumat, mengatakan intensifikasi pertanian dapat ditempuh antara lain dengan mendorong pemilihan bibit padi yang berkualitas disertai dengan penggunaan alat pertanian berteknologi modern.
"Intensifikasi harus dilakukan karena penyusutannya 200-250 hektare per tahun. Penyusutan terbesar di Bantul dan Sleman," kata dia.
Yektining mengatakan hingga 2016 luas lahan sawah di DIY mencapai 55.425 hektare, terdiri atas 10.366 hektare di Kulon Progo, 15.225 hektare di Bantul, 7.865 hektare di Gunung Kidul, 21.907 hektare di Sleman, dan 62 hektare di Kota Yogyakarta.
Bahkan dengan penyusutan lahan itu, untuk 2017 Distan DIY hanya berani menargetkan produksi padi mencapai 879.566 ton selama atau menurun dari target 2016 yang sebelumnya mencapai 920.000 ton.
Yektining mengatakan selain dengan pemilahan bibit, intensifikasi lahan pertanian juga dapat dilakukan dengan menggencarkan sistem tanam "jajar legowo" yang merupakan cara tanam padi sawah dengan pola beberapa barisan tanaman yang diselingi satu barisan kosong.
Dengan sistem tanam tersebut, menurut dia, akan memungkinkan penanaman padi lebih banyak. Selain itu, penyinaran cahaya matahari lebih baik sehingga gabah lebih berkualitas.
"Sehingga ke depan bukan lagi kami imbau, tetapi kami wajibkan semua petani menerapkan sistem tanam jajar legowo," kata dia.
Dalam pemanfaatan lahan pertanian yang terbatas, menurut Yektining, seharusnya lahan bukan hanya diperuntukkan menanam padi saja, melainkan juga dimanfaatkan untuk kegiatan bernilai ekonomi lainnya.
Oleh sebab itu, menurut dia, Distan DIY juga merencanakan program budi daya ikan air tawar di lahan sawah pertanian padi atau mina padi di Kabupaten Gunung Kidul di atas lahan seluas 27 hektare.
Dengan program mina padi diharapkan para petani bisa semakin sejahtera dan bisa mengolah sawah mereka tidak hanya padi, akan tetapi bisa dengan budi daya ikan di sawah dibarengi dengan padi. "Sehingga petani bukan hanya memanen tanaman padi, akan tetapi juga ikan," kata dia.
Program mina padi yang rencananya diselenggarakan tahun ini akan memilih lahan di Kecamatan Ponjong dan Karangmojo. Dua kecamatan itu dinilai paling memiliki persediaan air melimpah dibanding kecamatan lain di kabupaten itu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Gatot Saptadi mendorong pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk menekan potensi alih fungsi lahan pertanian.
Melalui Perda PLP2B telah ditentukan bahwa lahan pertanian dilindungi di DIY memiliki luas total 35.911 hektare, terdiri atas Kabupaten Sleman seluas 12.377,59 hektare, Kulon Progo 5.029 hektare, Bantul 13.000 hektare, dan Gunung Kidul 5.500 hektare.
"Luas lahan sudah ditentukan tetapi sampai sekarang belum ada satu kabupaten yang menentukan mana lahan yang dilindungi," kata Gatot.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Distan) DIY Yektining Rahajeng di Yogyakarta, Jumat, mengatakan intensifikasi pertanian dapat ditempuh antara lain dengan mendorong pemilihan bibit padi yang berkualitas disertai dengan penggunaan alat pertanian berteknologi modern.
"Intensifikasi harus dilakukan karena penyusutannya 200-250 hektare per tahun. Penyusutan terbesar di Bantul dan Sleman," kata dia.
Yektining mengatakan hingga 2016 luas lahan sawah di DIY mencapai 55.425 hektare, terdiri atas 10.366 hektare di Kulon Progo, 15.225 hektare di Bantul, 7.865 hektare di Gunung Kidul, 21.907 hektare di Sleman, dan 62 hektare di Kota Yogyakarta.
Bahkan dengan penyusutan lahan itu, untuk 2017 Distan DIY hanya berani menargetkan produksi padi mencapai 879.566 ton selama atau menurun dari target 2016 yang sebelumnya mencapai 920.000 ton.
Yektining mengatakan selain dengan pemilahan bibit, intensifikasi lahan pertanian juga dapat dilakukan dengan menggencarkan sistem tanam "jajar legowo" yang merupakan cara tanam padi sawah dengan pola beberapa barisan tanaman yang diselingi satu barisan kosong.
Dengan sistem tanam tersebut, menurut dia, akan memungkinkan penanaman padi lebih banyak. Selain itu, penyinaran cahaya matahari lebih baik sehingga gabah lebih berkualitas.
"Sehingga ke depan bukan lagi kami imbau, tetapi kami wajibkan semua petani menerapkan sistem tanam jajar legowo," kata dia.
Dalam pemanfaatan lahan pertanian yang terbatas, menurut Yektining, seharusnya lahan bukan hanya diperuntukkan menanam padi saja, melainkan juga dimanfaatkan untuk kegiatan bernilai ekonomi lainnya.
Oleh sebab itu, menurut dia, Distan DIY juga merencanakan program budi daya ikan air tawar di lahan sawah pertanian padi atau mina padi di Kabupaten Gunung Kidul di atas lahan seluas 27 hektare.
Dengan program mina padi diharapkan para petani bisa semakin sejahtera dan bisa mengolah sawah mereka tidak hanya padi, akan tetapi bisa dengan budi daya ikan di sawah dibarengi dengan padi. "Sehingga petani bukan hanya memanen tanaman padi, akan tetapi juga ikan," kata dia.
Program mina padi yang rencananya diselenggarakan tahun ini akan memilih lahan di Kecamatan Ponjong dan Karangmojo. Dua kecamatan itu dinilai paling memiliki persediaan air melimpah dibanding kecamatan lain di kabupaten itu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Gatot Saptadi mendorong pemerintah kabupaten/kota segera merealisasikan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) untuk menekan potensi alih fungsi lahan pertanian.
Melalui Perda PLP2B telah ditentukan bahwa lahan pertanian dilindungi di DIY memiliki luas total 35.911 hektare, terdiri atas Kabupaten Sleman seluas 12.377,59 hektare, Kulon Progo 5.029 hektare, Bantul 13.000 hektare, dan Gunung Kidul 5.500 hektare.
"Luas lahan sudah ditentukan tetapi sampai sekarang belum ada satu kabupaten yang menentukan mana lahan yang dilindungi," kata Gatot.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: