Serang (ANTARA News) - Hasil penghitungan sementara melalui real count berdasarkan entry data model C1 yang ditayangkan di portal pilkada2017.kpu.go.id/hasil, untuk Pilkada Banten yang dilaksanakan Rabu (15/2) kemarin, pasangan Rano-Embay unggul tipis dari pasangan Wahidin Halim -Andika Hazrumy.

Berdasarkan hasil hitung TPS melalui entry data form C1 yang ditayangkan portal KPU tersebut, hingga pukul 18.02 Wib, pasangan nomor urut dua yakni Rano-Embay memperoleh 1.483.082 suara atau mendapatkan 50.22 persen. Kemudian pasangan nomor urut 1 Wahidin-Andika mendapatkan suara 1.470.190 suara atau 49.78 persen dari total suara sah yang sudah masuk sementara yakni 2.949.956 suara.

Sedangkan data entry form C1 dari TPS sementara yang sudah masuk hingga pukul 18.02 Wib sebanyak 10.071 TPS dari keseluruhan 16.540 TPS yang tersebar di delapan kabupaten/kota di Banten atau baru masuk sementara 60,89 persen.

Dari delapan kabupaten/kota di Banten yang sudah menyampaikan laporan entry data form C1 melalui sistem tersebut, baru Kota Cilegon yang sudah menyampaikan 100 persen laporannya yakni dari 622 TPS yang ada di Kota Cilegon. Sedangkan tujuh daerah lainnya masih terus berjalan diantaranya untuk Kabupaten Lebak sudah hampir selesai yakni mencapai 93,67 persen.

Dari delapan kabupaten/kota di Banten, hasil sementara pasangan nomor urut dua unggul di enam kabupaten/kota dengan persentase yang bervariasi yakni Kota Cilegon, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. Sedangkan pasangan nomor urut satu Wahidin-Andik unggul sementara di dua daerah yakni Kota Tangerang dan Kabupaten Serang.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, hasil perhitungan sementara melalui entry form C1 yang ditayangkan di portal KPU tersebut, baru sementara karena jumlah laporan form C1 dari TPS yang masuk baru sekitar 60.89 persen.

"Ini bukan hasil final, tapi sementara saja sebagai informasi bagi masyarakat. Acuan KPU tetap melalui hasil penghitungan manual finalnya nanti pada 27 Pebruari,"kata Agus.

Menurutnya, jadwal perhitungan suara secara manual di tingkat kecamatan atau PPK mulai 16-22 Pebruari 2017, kemudian di tingkat KPU kabupaten/kota 22-24 Pebruari dan di tingkat KPU Provinsi mulai 25 sampai 27 Pebruari 20107.

Nanti finalnya kita umumkan pada 27 Pebruari. Jadi kami minta masyarakat bersabar," kata Agus.