Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir meminta kepala daerah terpilih nantinya agar serius dan jangan bermain-main dengan amanat rakyat yang mempercayainya untuk memimpin daerah.

"Para kepala daerah terpilih jangan menganggap enteng dan bermain-main dengan amanat rakyat yang memilihnya," kata Haedar di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan yang paling terpenting adalah menjadikan mandat rakyat sebagai komitmen dan tanggung jawab moral maupun politik untuk sebesar-besarnya melindungi, memajukan dan menyejahterakan rakyat.

Menurut dia, jangan sampai ketika kampanye begitu dekat dan ingin merebut hati rakyat tapi saat terpilih menjauhi rakyat.

Lebih jauh lagi, kata dia, kepala daerah jangan justru menjadi pembawa kepentingan konglomerat atau pihak lain yang menggadaikan dan merugikan hajat hidup dan nasib rakyat. Publik bahkan sudah banyak yang sinis dengan berseloroh, "menggusur rakyat demi konglomerat".

Kepala daerah terpilih, lanjut dia, jangan terjebak ungkapan "dipilih rakyat tapi jadi kepala daerah konglomerat". Janganlah kepala daerah yang merupakan pejabat publik dan terpilih karena rakyat, tetapi selama memimpin malah berubah menjadi konglomerat atau berhutang budi kepada konglomerat.

Maka, kata Haedar, jadilah kepala daerah yang mandiri dan bukan jadi boneka siapapun. "Berbuatlah sepenuh hati untuk rakyat, insya Allah rakyat akan mencintai para pemimpinnya serta Dzat Yang Maha Kuasa akan melimpahkan berkah-Nya".

"Saya percaya masih banyak para kepala daerah di negeri ini, termasuk yang terpilih dalam pilkada 2017, yang berjiwa negarawan dan benar-benar tulus untuk memajukan dan mengangkat nasib rakyat," kata dia.

Kepala daerah, kata dia, harus merawat sikap yang positif negarawan dan merakyat sebagai bukti mencintai bangsa dan negara yang dengan susah payah diperjuangkan para pendahulu dan pendiri bangsa.

Dia mengatakan pemilu kepala daerah serentak 2017 yang baru saja berlangsung telah melahirkan kepala-kepala daerah yang memperoleh mandat rakyat secara demokratis. Jika terdapat perselisihan soal kecurangan agar menempuh jalur hukum.