JK sebut tuduhan SBY pemerintah menzalimi tidak berdasar
15 Februari 2017 11:26 WIB
Wakil Presiden Jusuf Kalla menunjukkan surat suara ketika memberikan hak suara pada aPilkada DKI Jakarta di TPS 3 Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (15/2). Pilkada serentak dilaksanakan di 101 daerah termasuk DKI Jakarta. ( ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/17)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa pemerintah telah menzalimi dirinya adalah tuduhan yang salah dan tidak berdasar.
"Saya kira tidak, jadi pemerintah sekarang ikut aturan saja, melapor ke polisi kan Pak Antasari, dibalas Pak SBY, baguslah, berarti kita sadar hukum," kata Wapres Jusuf Kalla usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Pernyataan tersebut dikemukakan terkait tudingan SBY terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang telah menzalimi dirinya dan keluarganya karena putra sulungnya, yakni Agus Harimurti Yudhoyono maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya pada 14 Februari 2017, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di masa pemerintahan SBY melakukan konferensi pers yang meminta SBY untuk jujur akan campur tangannya dalam kasus tersebut.
Antasari kemudian melaporkan dugaan keterlibatan SBY yang mengkriminalisasi dirinya kepada Bareskrim Polri.
Menanggapi tindakan tersebut, SBY juga balik melaporkan Antasari Azhar pada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Terkait aksi saling melaporkan yang dilakukan Antasari dan SBY, Wapres mengatakan pemerintah saat ini akan menyerahkan semua prosesnya pada hukum yang berlaku.
"Ya kan dua-duanya minta kan, bukan satu, ya kita tunggu saja," kata JK.
"Saya kira tidak, jadi pemerintah sekarang ikut aturan saja, melapor ke polisi kan Pak Antasari, dibalas Pak SBY, baguslah, berarti kita sadar hukum," kata Wapres Jusuf Kalla usai mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu.
Pernyataan tersebut dikemukakan terkait tudingan SBY terhadap pemerintahan Jokowi-JK yang telah menzalimi dirinya dan keluarganya karena putra sulungnya, yakni Agus Harimurti Yudhoyono maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Sebelumnya pada 14 Februari 2017, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang menjadi terpidana kasus pembunuhan di masa pemerintahan SBY melakukan konferensi pers yang meminta SBY untuk jujur akan campur tangannya dalam kasus tersebut.
Antasari kemudian melaporkan dugaan keterlibatan SBY yang mengkriminalisasi dirinya kepada Bareskrim Polri.
Menanggapi tindakan tersebut, SBY juga balik melaporkan Antasari Azhar pada Bareskrim Polri atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Terkait aksi saling melaporkan yang dilakukan Antasari dan SBY, Wapres mengatakan pemerintah saat ini akan menyerahkan semua prosesnya pada hukum yang berlaku.
"Ya kan dua-duanya minta kan, bukan satu, ya kita tunggu saja," kata JK.
Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: