31.216 surat suara rusak pilgub Banten dimusnahkan
14 Februari 2017 11:21 WIB
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mengunci kotak suara yang telah diisi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten di Gudang KPU Tangsel di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (12/2/2017). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Tangerang (ANTARA News) - KPU Kota Tangerang Banten memusnahkan 31.216 lembar surat suara rusak dari hasil inventarisir yang akan digunakan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane di Tangerang, Selasa, mengatakan ada empat jenis kerusakan surat suara tersebut.
Di antaranya adalah 16.403 lembar surat suara rusak karena terlipat/kusut/mengkerut, 429 lembar surat suara berlubang/sobek dibagian tengah/pinggir, 14.297 lembar rusak karena cetakan yang tak sempurna dan 87 lembar tidak terdapat cetakan atau kertas kosong.
Seluruh surat suara yang rusak tersebut sudah diganti sejak beberapa waktu lalu dan dilaporkan ke KPU Provinsi Banten.
Kemudian, sebagai bentuk transparansi maka pada hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara rusak tersebut yang dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan sistem ramah lingkungan sehingga tak dibakar karena akan menimbulkan polusi.
"Kita hancurkan dengan mesin penghancur kertas dan dilakukan bersama dengan unsur lainnya sebagai bentuk transparansi," ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, ia menyambut baik dan telah melakukan pengawasan terhadap proses penggantian surat suara rusak itu.
"Kita sudah periksa surat suara yang rusak itu karena kita ikut dalam proses pengawasan saat pelipatan," ujarnya.
Proses pemusnahan surat suara rusak tersebut, dihadiri juga dari kepolisian, TNI dan perwakilan pasangan calon.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane di Tangerang, Selasa, mengatakan ada empat jenis kerusakan surat suara tersebut.
Di antaranya adalah 16.403 lembar surat suara rusak karena terlipat/kusut/mengkerut, 429 lembar surat suara berlubang/sobek dibagian tengah/pinggir, 14.297 lembar rusak karena cetakan yang tak sempurna dan 87 lembar tidak terdapat cetakan atau kertas kosong.
Seluruh surat suara yang rusak tersebut sudah diganti sejak beberapa waktu lalu dan dilaporkan ke KPU Provinsi Banten.
Kemudian, sebagai bentuk transparansi maka pada hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara rusak tersebut yang dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur kertas.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penerapan sistem ramah lingkungan sehingga tak dibakar karena akan menimbulkan polusi.
"Kita hancurkan dengan mesin penghancur kertas dan dilakukan bersama dengan unsur lainnya sebagai bentuk transparansi," ujarnya.
Ketua Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, ia menyambut baik dan telah melakukan pengawasan terhadap proses penggantian surat suara rusak itu.
"Kita sudah periksa surat suara yang rusak itu karena kita ikut dalam proses pengawasan saat pelipatan," ujarnya.
Proses pemusnahan surat suara rusak tersebut, dihadiri juga dari kepolisian, TNI dan perwakilan pasangan calon.
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: