Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Jabatan Audit Negara (JAN) Malaysia menyepakati kerja sama di bidang pemeriksaan sektor publik.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan pembaruan nota kesepahaman antara Republik Indonesia dan Malaysia pada 12 Februari 2017 di Denpasar, Bali, Indonesia, Minggu.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BPK RI Harry Azhar Azis, dan Deputi Auditor General of Malaysia, Khalid Khan Abdullah Khan, disaksikan oleh para pejabat di lingkungan BPK RI dan JAN Malaysia.
"Tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk memperkuat, meningkatkan, dan mengembangkan kerja sama antara kedua SAI (lembaga pemeriksa) dalam bidang pemeriksaan sektor publik atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan," ujar Harry dalam pernyataan resmi yang diterima di Jakarta.
Kerja sama yang disepakati terbagi dalam beberapa kegiatan, yaitu pertukaran informasi dan praktik tentang prosedur dan metodologi pemeriksaan sektor publik melalui pelatihan, pemeriksaan paralel, dan studi banding.
Selain itu, kerja sama meliputi peningkatan kapasitas di bidang pemeriksaan laporan keuangan, kinerja dan kepatuhan, sesuai dengan standar internasional, untuk meningkatkan kemampuan organisasional, institusional, dan individual di kedua SAI.
Hubungan BPK RI dan JAN Malaysia dimulai dengan penandatanganan MoU pertama dilakukan pada tahun 2007 di Mexico. Selama sembilan tahun bekerja sama, beberapa hasil telah dihasilkan, antara lain terkait berbagai pengetahuan tentang pengembangan manajemen pemeriksaan kehutanan, GIS dan GPS, pengembangan e-audit, pemeriksaan Water Management System, penyelenggaraan haji, pengembangan e-learning Pusdiklat, serta bidang SDM.
Sebagai bagian dari kerja sama bilateral, sehari sebelum penandatanganan nota kesepahaman (11 Februari 2017), berlangsung pertemuan teknis ke-16 di Denpasar, Bali.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan auditor di kedua Supreme Audit Institutions di bidang Sustainable Development Goals (SDGs), pemeriksaan atas perkebunan kelapa sawit, pemeriksaan atas penanggulangan bencana (rehabilitasi dan rekonstruksi), serta pemeriksaan atas perkembangan ekonomi di daerah perbatasan. Pertemuan ini menghasilkan technical agreement ke-16 dan menyepakati pertemuan berikutnya di Malaysia.
BPK-JAN Malaysia kerja sama pemeriksaan sektor publik
12 Februari 2017 21:14 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. (ANTARA /Abriawan Abhe)
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: