Jakarta (ANTARA News) - Aplikasi Qlue turut memantau kampanye Pilkada. Menjelang Pilkada Serentak 2017 aplikasi Qlue menghadirkan label Laporan Pilkada dalam rangka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menerapakan demokrasi yang bersih.
"Kami dari Qlue sangat antusias menyambut pesta demokrasi di masa Pilkada Serentak 2017 ini, harapannya semua pihak turut mengawal jalannya Pilkada dengan tertib dan aman," kata Elita Yunanda, Marketing Manager Qlue Indonesia, dalam keterangan tertulisnya yang diterima ANTARA News, Jumat.
"Untuk itulah kami meluncurkan Label Laporan Pilkada ini, fokusnya lebih ke bersama memantau persebaran pelanggaran yang terjadi dan harapannya dapat menjadi sebuah bahan evaluasi baik untuk paslon, penyelanggara ataupun warga," sambung dia.
Dirilis sekitar satu minggu, aplikasi Qlue mencatat puluhan laporan dengan Label Pilkada dan didominasi oleh pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK).
Dari segi wilayah kota, 47,8 persen laporan pelanggaran berada di Jakarta Selatan, sementara Jakarta Utara dan Jakarta Barat memiliki presentase yang sama yaitu 17,4 persen, sedangkan Jakarta Timur memiliki persentase 13 persen dan Jakarta Pusat 4,3 persen.
Qlue menyatakan solusi teknologi yang mereka ciptakan tersebut sulit untuk berfungsi maksimal tanpa peran aktif warga dan pihak yang terkait.
"Kami berharap masyarakat di seluruh kota di Indonesia bisa aktif dan memanfaatkan dengan maksimal apa yang telah kami ciptakan, warga dapat mengunjungi blog kami di blog.beraniberubah.id untuk mengetahui beberapa peraturan Pilkada merujuk pada Undang-Undang No 10 Tahun 2016," ujar Elita.
"Setelah mengetahui peraturannya, diharapkan masyarakat bisa mulai aktif melaporkan pelanggaran-pelanggaran pilkada dengan cara mendownload aplikasi kami di Play Store dan iOS," tambah dia.
Qlue turut pantau pelanggaran kampanye pilkada
10 Februari 2017 12:44 WIB
Aplikasi Jakarta Smart City berbasis Qlue. (qlue.co.id)
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: