Sukabumi (ANTARA News) - Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri menyebutkan pada 2016 pihaknya berhasil mengungkap sekitar 45 ribu kasus penyalahgunaan narkoba yang disidik mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes.
"Setiap tahunnya angka kasus penyalahgunaan narkoba selalu bertambah seperti dari 2015 hingga 2016 kenaikannya mencapai 5 ribu kasus," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto di Sukabumi, Jabar, Kamis.
Menurutnya, dalam kurun waktu satu tahun saja ada sekitar 16 ribu orang yang tewas akibat mengkonsumsi narkoba. Di Indonesia ada tiga jenis narkoba yang marak peredarannya yakni ganja, sabu-sabu dan ekstasi.
Selain itu, Indonesia saat ini sudah menjadi negara tujuan sindikat pengedar narkoba internasional, ini dibuktikan dengan banyaknya kasus percobaan penyelundupan barang haram yang diungkap pihaknya.
Berbagai cara sindikat pengedar narkoba untuk mengedarkan dan menyelundupkan barang haramnya seperti disembunyikan dalam barang elektronik dan lain-lain. Tetapi, pihaknya sudah mempunyai alat yang canggih untuk mendeteksinya.
"Mayoritas narkoba dikirim dari luar negeri, terkecuali ganja. Biasanya sindikat yang ada di dalam negeri hanya tangan kedua saja," tambahnya.
Di sisi lain, Eko memberikan penghargaan kepada 25 anggota Polres Sukabumi dan lima masyarakat yang telah membantu pihaknya menangkap lima buronannya yang melarikan diri dari sel tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba sangat dibutuhkan, karena selama ini banyak pengungkapan yang informasinya didapat dari warga.
Polri ungkap 45 ribu kasus penyalahgunaan narkoba
9 Februari 2017 18:54 WIB
ilustrasi: Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)
Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: