Sampit (ANTARA News) - Madin (28), pelaku penusukan Kapolsek Katingan Hulu AKP Abdul Karim, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah tewas ditembak polisi di Desa Tumbang Puan, Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur.

Penusukan terhadap Kapolsek Katingan Hulu tersebut terjadi pada 24 November 2016. Setelah kejadian itu pelaku kabur bersama kakaknya bernama Lawan.

Pelaku tewas setelah ditembak polisi gabungan dari Pospol Tumbang Sangai, Polsek Antang Kalang, dan Brimob Sampit, pada Kamis (9/2) sekitar pukul 03.40 WIB dibagian dada dan kaki.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku digerebek polisi di sebuah pondok di pinggiran hutan Desa Tumbang Puan Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur bersama sejumlah kawannya.

Dalam penggerebekan itu kakak pelaku yang juga buron polisi berhasil melarikan diri dari kepungan polisi.

Sempat terjadi kontak senjata dalam penggerebekan itu. Kontak senjata bermula ketika aparat melakukan pengintaian di pondok persembunyian kedua pelaku.

Sementara itu, Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Hendra Wirawan membenarkan penangkapan buronan Polres Katingan tersebut.

"Kita bantu bakcup saja, memang dari informasi yang kami dapat kedua pelaku ini sering membuat onar di desa setempat, sehingga anggota Polres Katingan melakukan pengintaian berkoordinasi ke kita, lalu kami sama-sama mendatangi gubuk yang diduga sebagai tempat persembunyian keduanya," terangnya melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Afif Hasan.

Kemudian polisi gabungan dari Polres Kotawaringin Timur dan Polres Katingan mendatangi lokasi tepat di gubuk tersebut sekitar pukul 04.00 WIB. Dimana pada saat salah satu Anggota Polres Katingan dan Kapospol Tumbang Sangai sampai di TKP, mendapati ada enam orang sedang tertidur didalam gubuk tersebut.

"Saat dibangunkan oleh polisi, Lawan yang tadinya tertidur ini bangun dan langsung melarikan diri sambil membawa pistol, memang sempat di tembak entah kena atau tidak kita tidak sempat melihat karena agak gelap," jelasnya.

Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah pisau jenis keris satu unit sepeda motor warna putih biru tanpa nopol, tas dan perlengkapan pribadi, dan 3 senjata rakitan laras panjang.