Di Bantul lima orang tewas tenggak miras oplosan
8 Februari 2017 14:38 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Miras Petugas memperlihatkan barang bukti minuman keras (miras) yang akan dimusnahkan di Surabaya, Jatim, Rabu (14/9/2016). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjung Perak berhasil mengamankan sebanyak 14.174 botol miras untuk dimusnahkan karena terkena ketentuan larangan atau pembatasan dibidang impor yang berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp562.950.000. (ANTARA /Moch Asim)
Bantul (ANTARA News) - Lima orang warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tewas setelah menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Informasi yang dihimpun, hingga Rabu, lima korban meninggal akibat minuman oplosan itu.
Tiga orang meninggal pada Selasa (7/2), dua orang lagi meninggal pada Rabu (8/2).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo saat pers rilis di Bantul mengatakan korban meninggal akibat menenggak minuman keras oplosan beberapa hari sebelumnya.
"Pada hari Sabtu (4/2) ada beberapa warga Bantul yang membeli miras oplosan dan kemudian diminum bersama teman-temannya, kemudian pada Senin (6/2) beberapa dari mereka alami sakit, diawali mual, muntah dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit di Bantul terhadap mereka yang menenggak minuman oplosan, dalam beberapa waktu kemudian ada dari mereka yang tidak tertolong atau meninggal dunia di rumah sakit.
"Kita sampai dengan sekarang belum mendapat bukti materil untuk produknya (minuman oplosan), tapi bisa dijelaskan memang terdapat gangguan di tubuhnya yang diakibatkan dari zat-zat berbahaya," katanya.
Korban meninggal akibat minuman oplosan itu antara lain Sudarisman (50) dan Wahyu Defri (21) warga Kurahan Bantul, Muhdiyanto (23) warga Gongseng Desa Guwosari, Kustiyono (35) warga Kurahan Bantul, Paidi (40) warga Ngrancah Imogiri.
AKP Anggaito mengatakan, dari kejadian tersebut, pada Selasa (7/2) jajarannya kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari mana mereka mendapatkan minuman oplosan tersebut.
"Akhirnya kita dapatkan satu nama penjual berinisial S warga Bantul, dari situ kita lakukan pemeriksaan, penggeledahan dan benar ada beberapa sisa minuman akohol oplosan yang dimasukkan air mineral dan minuman lain sebagai perasa," katanya.
(Baca juga: Delapan penjual minuman keras di Semarang ditangkap)
Informasi yang dihimpun, hingga Rabu, lima korban meninggal akibat minuman oplosan itu.
Tiga orang meninggal pada Selasa (7/2), dua orang lagi meninggal pada Rabu (8/2).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo saat pers rilis di Bantul mengatakan korban meninggal akibat menenggak minuman keras oplosan beberapa hari sebelumnya.
"Pada hari Sabtu (4/2) ada beberapa warga Bantul yang membeli miras oplosan dan kemudian diminum bersama teman-temannya, kemudian pada Senin (6/2) beberapa dari mereka alami sakit, diawali mual, muntah dan lain-lain," katanya.
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit di Bantul terhadap mereka yang menenggak minuman oplosan, dalam beberapa waktu kemudian ada dari mereka yang tidak tertolong atau meninggal dunia di rumah sakit.
"Kita sampai dengan sekarang belum mendapat bukti materil untuk produknya (minuman oplosan), tapi bisa dijelaskan memang terdapat gangguan di tubuhnya yang diakibatkan dari zat-zat berbahaya," katanya.
Korban meninggal akibat minuman oplosan itu antara lain Sudarisman (50) dan Wahyu Defri (21) warga Kurahan Bantul, Muhdiyanto (23) warga Gongseng Desa Guwosari, Kustiyono (35) warga Kurahan Bantul, Paidi (40) warga Ngrancah Imogiri.
AKP Anggaito mengatakan, dari kejadian tersebut, pada Selasa (7/2) jajarannya kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dari mana mereka mendapatkan minuman oplosan tersebut.
"Akhirnya kita dapatkan satu nama penjual berinisial S warga Bantul, dari situ kita lakukan pemeriksaan, penggeledahan dan benar ada beberapa sisa minuman akohol oplosan yang dimasukkan air mineral dan minuman lain sebagai perasa," katanya.
(Baca juga: Delapan penjual minuman keras di Semarang ditangkap)
Pewarta: Heri Sidik
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: