Bandung (ANTARA News) - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan uang hasil pungutan liar pembuatan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dibagikan ke sejumlah staf termasuk mengalir ke Kepala Disdukcapil Garut, Darsani.

"Adapun Kepala Dinas Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil) rata-rata setiap minggu dua kali meminta uang kepada Kabid bernama Sri Rejeki atau kepada Kasi bernama Somad dan permintaan tersebut berkisar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu," kata Yusri kepada wartawan, Selasa.

Ia menuturkan, polisi bersama Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan operasi tangkap tangan di bagian pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Garut, Senin (6/2).

Hasil operasi tersebut, mengamankan 10 pegawai Disdukcapil dan satu orang ketua RW berikut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.050.000, akta kelahiran sebanyak 186 lembar dan catatan pengeluaran blangko akta kelahiran sebanyak 14 lembar.

Modus yang dilakukan dalam praktik pungutan liar itu, kata Yusri, yaitu pungutan uang dari masyarakat sebesar Rp60 ribu untuk pembuatan akta kelahiran.

Selain itu, lanjut Yusri, adanya praktik penjualan blangko akta kelahiran, dan tandatangan sebesar Rp5 ribu per lembar yang melibatkan pegawai di lingkungan kantor tersebut.

"Dari hasil penjualan blangko akta kelahiran tersebut oleh saudari Ami Nati (pegawai) dilaporkan kepada kabid bernama Sri Rejeki kemudian uang tersebut oleh saudari Sri Rejeki dibagi setiap sebulan sekali," katanya.

Yusri menambahkan, Sri Rejeki sebagai Kepala Bidang Pencatatan Sipil itu mendapatkan uang dari penjualan tersebut sebesar Rp200 ribu dan 10 orang staf masing-masing sebesar Rp100 ribu per bulan.

Sisa uang dari penjualan blangko itu, kata Yusri, disimpan oleh pegawai berdasarkan perintah Sri Rejeki untuk keperluan kepala dinas.

"Karena kepala dinas apabila ada keperluan pasti meminta uang yang disimpan oleh saudari Ami Nati dari hasil penjualan blangko tersebut," katanya.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus pungutan liar di kantor dinas tersebut.