Jakarta (ANTARA News) - Lebih dari 100 perusahaan, termasuk nama-nama besar perusahaan IT, bareng-bareng mengajukan gugatan terhadap larangan masuk warga tujuh negara muslim ke AS karena menurut mereka larangan itu bakal mendorong perusahaan-perusahaan memindahkan basis operasinya ke luar AS.
Perusahaan-perusahaan termasuk Apple Inc, Google Inc dan Microsoft Corp bersama-sama mengajukan gugatan ke pengadilan San Francisco.
Mereka beralasan instruksi presiden menyangkut larangan masuk sementara warga tujuh negara muslim dan para pengungsi ke AS itu sangat merugikan bisnis Amerika.
Tesla Inc milik pengusaha Elon Musk dan SpaceX juga ikut mengajukan gugatan Senin waktu AS itu sehingga menambah jumlah penandatangan gugatan menjadi 127 perusahaan.
Musk adalah di antara eksekutif perusahaan IT yang menjadi anggota dewan penasihat ekonomi Trump. Dia berusaha dipertahankan mati-matian dalam dewan ini, terutama setelah Kepala Eksekutif Uber Technologies Inc Travis Kalanick keluar dari dewan itu akibat inpres kontroversial anti imigran itu.
Perusahaan-perusahaan ini beralasan bahwa inpres Trump itu telah membuat perusahaan-perusahaan tidak menentu, padahal mereka tergantung kepada bakat-bakat dari luar Amerika dan perjalanan bisnis global demi inovasi dan menciptakan lapangan kerja di AS.
"Imigran berkeahlian tinggi akan lebih tertarik bekerja di luar negeri, di tempat-tempat di mana mereka dan kolega-koleganya bisa bebas bepergian dan dengan jaminan bahwa status imigrasi mereka tidak tiba-tiba dicabut," tulis perusahaan-perusahaan itu dalam berkas gugatan mereka kepada Trump.
"Perusahaan-perusahaan multinasional akan memiliki insentif besar jika memiliki basis operasi di luar Amerika Serikat atau memindahkan atau mempekerjakan karyawan dan berinvestasi di luar negeri. Pada akhirnya para pekerja dan ekonomi Amerikalah yang bakal menderita."
Perusahaan-perusahaan yang pertama kali memprakarsai gugatan ini adalah Facebook Inc, Twitter Inc, Intel Corp, eBay Inc, Netflix Inc dan Uber Technologies Inc, serta dua perusahaan non IT, yakni Levi Strauss & Co dan Chobani Llc.
Dalam gugutan itu, ratusan perusahaan ini menekankan kontribusi para imigran terhadap perekonomian Amerika. Mereka menyebutkan para imigran atau anak cucu mereka telah mendirikan lebih dari 200 perusahaan top yang masuk daftar 500 perusahaan besar dunia versi Fortune 500.
Agenda kebijakan Trump menyangkut imigrasi, perdagangan, keamanan siber, reformasi pajak dan masalah-masalah lain malah sangat merugikan industri IT Amerika. Sebelum inpres larangan imigran itu, perusahaan-perusahaan mengungkapkan kesediaan mereka untuk bekerja denganpresiden demi menghindari konfrontasi langsung.
Namun larangan imigran itu telah memicu reaksi keras dari Lembah Silikon (konsentrasi untuk perusahaan-perusahaan IT) di mana warga negara asing seluruh dunia menjadi bagian integral dari ekonomi digital. Bahkan ada demonstrasi damai di kantor Google dan Facebook, sedangkan Uber menjadi target boikot.
Perusahaan-perusahaan besar IT Amerika menjadi kekecualian dari kebanyakan perusahaan AS yang enggan menentang langsung kebijakan Trump. Hanya sebagian kecil perusahaan non IT Amerika yang turut mengajukan gugatan, demikian Reuters.
Apple, Google, Microsoft gugat inpres Donald Trump
7 Februari 2017 09:21 WIB
ILUSTRASI (Ist)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2017
Tags: