San Francisco (ANTARA News) - Pabean dan Perlindungan Perbatasan (CBP) Amerika Serikat memberitahu maskapai penerbangan negara itu bahwa mereka dapat kembali mengangkut pelancong ke tujuan masing-masing. Sebelumya mereka dilarang bepergian di Amerika Serikat berdasarkan keputusan presiden pada pekan lalu.

Perubahan kebijakan itu terjadi sesudah perintah eksekutif Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang kontroversial dan menuai kecaman di dunia itu dibatalkan di seluruh Amerika Serikat, pada Jumat oleh hakim federal, di Seattle, kata pejabat itu.

Dalam pertemuan pada sekitar pukul 21.00 EST (09.00 WIB), badan Amerika Serikat itu memberitahu perusahaan penerbangan untuk bergiat seperti sebelum ada keputusan presiden tersebut, yang sementara menghentikan pengungsi dan warga dari tujuh negara berpenduduk sebagian besar Muslim memasuki Amerika Serikat.

Seseorang dari negara itu, yang memiliki visa, sekarang dapat menaiki pesawat bertujuan Amerika Serikat, dan perusahaan penerbangan bekerja untuk membarui laman mereka untuk mewujudkan perubahan tersebut, kata pejabat itu, yang tidak berwenang berbicara secara terbuka.

Perintah penahanan sementara oleh hakim itu mencerminkan tantangan besar terhadap tindakan Trump, meskipun pemerintahnya masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut dan memiliki kebijakan guna menegakkannya.

Hakim James Robart, yang diangkat George W Bush, membuat putusannya berlaku segera pada Jumat, menunjukkan, pelarangan perjalanan dapat langsung dicabut. Ia diperkirakan mengeluarkan putusan lengkap tertulis pada akhir pekan.

CBP dan kelompok perdagangan berpusat di Washington, Penerbangan untuk Amerika, belum menanggapi.