Jakarta (ANTARA News) - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, menyatakan, isu penyadapan telefon tidak mengganggu kegiatan kampanye mereka.

"Secara langsung tidak, saya tetap fokus dengan kampanye dan strategi, tetapi yang jelas praktek penyadapan itu melanggar UU, konstitusi dan itu pidana," ujar Agus, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan hal itu (penyadapan telefon) menjadi koreksi bersama karena penyadapan melanggar undang-undang dan mengancam hak kebebasan sipil.

Calon gubernur yang diusung empat partai itu berharap tidak ada penyadapan sewenang-wenang ke depan agar tidak mengganggu demokrasi di Tanah Air.

Ada pun Sylviana mengatakan sama sekali tidak terganggu dengan isu itu dan tetap fokus menjalankan kampanye dalam waktu yang tersisa. Ia enggan berkomentar lebih lanjut.

"Sangat tidak berpengaruh, kami tetap lurus mendengarkan suara dan insyaAllah mewujudkan harapan masyarakat," kata dia.