Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sebanyak 174 peserta telah memenuhi kelengkapan berkas administrasi dalam tahap pertama seleksi anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022.
"Yang mendaftar 843, yang komplit laporannya mencapai 174," kata Sri Mulyani yang juga merangkap ketua panitia seleksi di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani belum mengungkapkan nama-nama yang lolos tahapan administrasi tersebut, karena hal itu akan diumumkan secara resmi.
Dalam kesempatan terpisah, ia memastikan panitia seleksi akan mencari calon anggota yang memenuhi kriteria dan melakukan penilaian berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan anggota Dewan Komisioner OJK dalam lima tahun terakhir.
"Berdasarkan itu kita mencari kandidat yang bisa memperbaiki kinerja, mengkoreksi hal-hal yang dianggap lemah industri dan mengawal visi untuk membangun industri keuangan yang inklusif serta memiliki integritas," kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Panitia Seleksi telah membuka pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 sejak Selasa (17/1) hingga Kamis (2/2) atau selama 12 hari.
Tahapan seleksi yang harus dilalui para peminat calon anggota Dewan Komisioner OJK yaitu seleksi administratif, penilaian masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah, "Assessment Center" serta pemeriksaan kesehatan dan wawancara.
Panitia Seleksi akan memilih 21 calon anggota Dewan Komisioner OJK untuk diajukan kepada Presiden Joko Widodo yang akan menyeleksi 14 calon untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat.
DPR akan menyeleksi 14 calon tersebut menjadi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK terpilih periode 2017-2022.
Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Dewan Komisioner OJK mengharapkan tujuh anggota baru tersebut dapat dilantik pada 21 Juli 2017, sebelum masa jabatan anggota komisioner 2012-2017 habis pada 23 Juli 2017.
174 calon komisioner OJK penuhi berkas administrasi
3 Februari 2017 20:01 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (ANTARA/Nyoman Budhiana)
Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017
Tags: