Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Persero yang baru harus ditetapkan dalam 30 hari mendatang.

"Pjs Dirut ini hanya berlaku 30 hari, dalam 30 hari ini kita harus menetapkan siapa dirutnya," kata Rini ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan pengganti Dwi Sutjipto yang diberhentikan harus melalui proses yang ditentukan. "Ini dewan komisaris tadi rapat dan menentukan pejabat sementara," kata Rini.

Terkait proses penetapan Dirut baru Pertamina, lanjutnya, Dewan Komisaris nanti mengusulkan nama-nama kemudian dilakukan assessment independent. (Baca:Ini kata Menteri BUMN soal pemberhentian dirut Pertamina)

"Kemudian kami akan melihat yang terbaik dan akan diusulkan ke Presiden," katanya.

Mengenai pemberhentian Dirut dan Wadirut Pertamina, Rini menjelaskan pada Kamis (2/2) Dewan Komisaris BUMN itu memberikan usulan secara tertulis setelah mereka melakukan interview dengan direksi.

"Saya juga menanyakan kepada dewan komisaris karena mereka juga melakukan assessment sebagai pengawas, kemudian mereka secara formal memberikan laporan dan masalah di Pertamina ini harus diselesaikan," katanya.

Ia menyebutkan persoalannya posisi dirut dan wadirut itu bermasalah sehingga direkomendasikan diberhentikan.

"Kami tentunya melaporkan kepada Bapak Presiden kemarin dan Presiden setuju untuk secepatnya dilakukan penggantian," katanya.

Ia menyebutkan Deputi Menteri BUMN telah melakukan pemberhentian Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang (Wadirut) dengan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka berdua. (Baca: Dirut dan Wadirut Pertamina diberhentikan)

"Mereka sampai 2016 telah memberikan hasil yang sangat baik untuk Pertamina," katanya.

Rini menyebutkan permasalahannya terkait kepemimpinan mereka berdua.

"Sebenarnya usulan adanya wadirut datang dari Dewan Komisaris juga. Akhir Agustus 2016, Dewan Komisaris mengusulkan kepada pemegang saham bahwa karena besarnya Pertamina dan tanggung jawab sangat besar 2017," katanya.

Tanggung jawab itu antara lain membuat BBM satu harga, mendorong BUMN itu lebih banyak mengelola sumur. Berdasar itu Dewan Komisaris mengusulkan adanya wadirut dan tamahan direktur.

"Waktu mendapat usulan itu, kami minta bantuan konsultan untuk membuat analisis, ini baik atau tidak, konsultan memang melihat degan scoope yang luas, usulan itu cukup baik, makanya November kami lakukan, tapi ternyata malah membuat kepemipinan ini menjadi goyang antara keduanya," kata Rini.

Ketika ditanya bagaimana dengan Dwi Sutjipto dan Ahmad Bambang, Rini mengatakan dirinya akan segera memanggil keduanya.

"Nanti saya akan memanggil Pak Dwi dan Ahmad Bambang, kalau tidak hari ini, besok Sabtu," katanya.