Jayapura (ANTARA News) - KPK menjadwalkan memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan jalan Kemiri-Depapre senilai Rp 89 miliar yang sedang ditangani di Jayapura.
Wartawan Antara dari Jayapura melaporkan, dari tujuh orang saksi yang dijadwalkan diperiksa, tercatat salah satunya Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya.
Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di salah satu ruangan di Mapolda Papua sejak pukul 09.00 WIT.
Sebelumnya sejak Rabu (1/2) KPK bersama Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat termasuk rumah Dinas Kepala Dinas PU Maikel Kambuaya dikawasan Dok V Jayapura, Kota Jayapura.
Pembangunan jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km itu menggunakan dana DAK yang dialokasikan melalui APBD 2015 senilai Rp 89.530.250.000,-.
Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung tertutup.
KPK jadwalkan periksa tujuh saksi terkait korupsi di Jayapura
3 Februari 2017 08:34 WIB
ILUSTRASI (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017
Tags: