Jakarta (ANTARA News) - Pengamat intelijen, Ridlwan Habib, menilai polisi perlu menguji secara digital forensik alat komunikasi jarak jauh atau selular milik Presiden keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, guna menelisik dugaan penyadapan.
"Cara menyadap itu bisa dengan memasukkan bug, trojan atau aplikasi malware yang membuat HP tidak aman. Karena itu selular pak SBY harus diperiksa total, melalui digital forensik," kata Habib, di Jakarta, Kamis.
Pengujian melalui digital forensik perlu dilakukan guna mencari keberadaan aplikasi-aplikasi yang dicurigai digunakan sebagai penyadap.
Dia menjelaskan metode penyadapan sudah semakin canggih. Suatu aplikasi atau berkas (file) bisa menginfeksi handphone sehingga bisa dilakukan kloning oleh orang tak bertanggung jawab.
Menurut dia, hasil digital forensik yang lengkap bisa membuktikan apakah selular SBY disadap atau tidak.
"Jika Pak SBY menuntut keadilan, saya kira Polri tanpa menunggu laporan harus melakukan uji forensik digital terhadap selular yang digunakan SBY, terutama selular yang digunakan saat komunikasi dengan ketua umum MUI," kata dia.
Selain melakukan uji forensik digital terhadap selular SBY, polisi uga perlu melihat kemungkinan penyadapan dilakukan di kantor atau rumah tempat komunikasi dilakukan.
"Penyadapan pernah dilakukan terhadap Jokowi saat menjabat sebagai gubernur DKI 2013. Saat itu, ada tiga alat sadap yang ditemukan di rumah dinas Jokowi, ditemukan ditempel menggunakan lem," ujar dia.
Pengamat intelijen nilai polisi perlu uji forensik ponsel SBY
2 Februari 2017 18:19 WIB
Ilustrasi polisi menunjukkan telefon genggam alias handphone. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: