Jakarta (ANTARA News) - Polri mengimbau kepada semua pihak, terutama para pendukung calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, untuk tidak menggelar aksi selama masa tenang.

"Kami imbau agar jangan lakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat yakni pada tanggal 12, 13, 14 Februari," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Boy mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjaga situasi pada masa tenang.

"Kami koordinasi KPU, Bawaslu agar hari-hari tenang dijaga," katanya.

Sebelumnya Imam Besar ormas Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengatakan bahwa pihaknya berencana menggelar aksi doa bersama pada 11, 12, 15 Februari 2017.

Selain doa bersama, aksi tersebut juga diisi dengan long march di Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.