Jakarta (ANTARA News) - Terdakwa perkara penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menegaskan dirinya memiliki hubungan baik dengan organisasi Islam besar di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah sehingga tidak ada niat untuk tidak menghormati kiai atau ulama.

Dalam sidang ke delapan pada Selasa (31/1), pertanyaan Ahok kepada Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin yang dihadirkan sebagai saksi dinilai tendesius saat mempertanyakan kedekatan ulama tersebut dengan Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Dalam pembicaraan di sana, saya nanya bukan tidak menghormati Pak Kiai, apalagi orang NU lagi. Baik NU atau Muhammadiyah kita punya hubungan baik, cuma dalam sidang kita manggilnya bukan kiai, tapi saudara saksi," kata Ahok usai melakukan blusukan di Marunda, Jakarta Utara, Rabu.

Petahana Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua tersebut menyayangkan ada pihak yang mengadu domba dan menyatakan bahwa dirinya telah menghina integritas Pengurus Besar NU (PBNU), padahal relawan yang bekerja bersamanya saat Pilkada juga anggota dari NU (RelaNU).

Ahok juga menjelaskan pihaknya tidak ingin memanggil Maruf Amin menjadi saksi persidangan apalagi posisi Kiai Maruf bukan sebagai saksi pelapor. Ia menilai tujuan jaksa penuntut umum memanggil Kiai Maruf untuk menempatkan dirinya dalam posisi terpidana.

"Kyai Maruf itu bukan saksi pelapor, bukan saksi fakta juga. JPU ingin tahu keluar (fatwa) MUI sama seperti mengundang KPU DKI. Di sana JPU berusaha menggali sesuatu mau dapat bahan buat pidanakan saya," ungkap Cagub yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat itu.

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait pernyataannya dalam sidang yang ingin menempuh jalur hukum terhadap Kiai Maruf yang dinilai membantah adanya percakapan telepon dengan SBY.

"Yang saya mau laporkan itu saksi pelapor, yang ngaco. Kamu liat saya ngaco, kamu laporin tidak?" kata dia.

Sementara itu secara terpisah, Tim Advokasi Bhinneka Tunggal Ika Basuki Tjahaja Purnama memastikan tidak akan melakukan upaya hukum apa pun, termasuk melaporkan Kiai Maruf.

"Maksud Pak Basuki, laporan itu disampaikan kepada pihak pelapor. Jadi tidak relevan dan tidak ada urgensinya kalau KH. Maruf Amin dilaporkan. Tidak ada sama sekali dan tidak ada sedikit pun, niatan kami mau melaporkan KH. Maruf Amin," kata Ketua Tim Advokasi Bhineka Tungga Ika Sirra Prayuna.

(Baca juga: Yenny Wahid minta Ahok tak perkarakan Maruf Amin)