Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan (Menhub), Hatta Radjasa, menegaskan bahwa pemerintah dalam waktu dekat segera menetapkan pola pengumpul dan pengumpan (hub and spoke) dan menetapkan Bandara Kuala Namu (Medan), Soekarno Hatta Jakarta, Djuanda Surabaya, Hasanuddin Makasar, dan Manado sebagai bandara utama (hub). "Sekarang sedang disiapkan `hub and spoke`-nya, sehingga nanti tidak semua `airline`, `base`-nya harus di Jakarta," katanya kepada wartawan di Jakarta, Senin. Menurut Hatta, pola "hub and spoke" tersebut sudah mendesak untuk segera diberlakukan mengingat kepadatan yang luar biasa di bandara Soekarno-Hatta Jakarta. Ia mengemukakan, saat ini hampir semua maskapai penerbangan dalam negeri "base camp"-nya berada di Jakarta. Dari data yang ada, jumlah penrbangan di bandara Soekarno -Hatta saat ini telah mencapai lebih dari 800 penerbangan per hari dan terpadat di dunia. "Bandara Kuala Namu, Medan ditargetkan akan selasai 2009, sehingga bisa berpotensi jadi `hub`, karena nanti penerbangan bisa langsung dari Cina maupun India selatan," kata Hatta. Selain, Medan, kemungkinan Bandara Djuanda, Surabaya, Bandara Hasanuddin, Makasar dan Manado akan bisa juga ditetapkan sebagai bandara utama sehingga bandara tersebut akan menghubungkan daerah-daerah pariwisata dikawasan Indonesia Bagian Timur. Menurut Hatta, untuk pertama kalinya akan menenpatkan basenya di bandara Manado, Makasar dan Jakarta. Ketika ditanya pers mengenai kapan pola tersebut akan diterapkan, Hatta mengatakan, secepatnya akan segera diberlakukan. Menurut Hatta, penentuan maskapai mana saja yang harus memimdahkan "base camp"-nya akan diatur oleh pemerintah dan bisa dilaukan dengan keputusan menteri perhubungan atau keputusan Dirjen perhubungan Udara. Namun, Hatta belum bersedia menjelaskan maskapai mana saja ayng harus pindah base campnya tersebut. "Memang kalau diserahkan ke `airline` begitu saja nanti semua inginnya di Jakarta. Nanti pemerintah yang akan mengaturnya, bisa melakukan kepmen atau Keputusan Dirjen perhubungan udara," kata Hatta. Menyangkut peremajaan armada pesawat berbagai maskapai penerbangan dalam negeri, Hatta mengatakan, pemerintah memang tidak masuk ke urusan bisnis perusahan penerbangan. Namun, ia mengeskan, sebelumnya ada wacana usia armada pesawat diharapkan 10 tahun, yang tidak dikaitkan dengan soal keselamatan penerbangan, tetapi juga menyangkut efisiensi, serta modernisasi armada pesawat terbang nasional. "Waktu itu ada wacana usia pesawat 10 tahun, itu tak ada kaitannya sama sekali dengan soal keselamatan bukan soal itu, tetapi alangkah baiknya pesawat kita diperbarui, ini menyangkut efisiensi, karena BBM pesawat baru lebih efisien 30 persen," demikian Hatta Radjasa. (*)