Jakarta (ANTARA News) - Tim pemenangan pasangan calon gubernur-wagub DKI nomor urut 3 Anies Baswedan-Sandiaga Uno melaporkan Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) dengan dugaan pencemaran nama baik atau fitnah ke Polda Metro Jaya.
"Kita laporkan mereka (Kamerad) karena aksinya mencemarkan nama baik Anies-Sandiaga," kata Ketua Tim Advokasi Pemenangan Anies-Sandiaga, Agus Otto di Polda Metro Jaya, Selasa.
Otto mengatakan Kamerad menggelar aksi dugaan korupsi yang dituduhkan kepada Anies Baswedan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (30/1).
Otto melaporkan aktivis Kamerad berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/526/I/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 31 Januari.
Ia menuturkan laporan itu akan ditindaklanjuti karena sudah masuk ke ranah hukum terkait dugaan pencemaran nama baik.
Otto memastikan Anies tidak pernah menerima kiriman sejumlah uang dari Abdillah untuk fee proyek VSAT pada Kementerian Komunikasi dan Informasi yang dituduhkan Kamerad.
Ia menduga aksi Kamerad untuk membunuh karakter Anies terkait pencalonan sebagai Gubernur Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Tujuannya untuk membunuh karakter Anies agar tidak dipilih masyarakat, jadi ini kampanye hitam," ujar Otto.
Kubu Anies-Sandiaga laporkan Kamerad ke Polda Metro
31 Januari 2017 16:29 WIB
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan (kiri)-Sandiaga Uno (kanan).(ANTARA/Hafidz Mubarak A)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: