Polda Kepri tangani 14 mayat terdampar di Bintan
29 Januari 2017 19:02 WIB
Dokumen foto Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama S. Irawan menunjuk peta tujuan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Dermaga Pangkalan Angkatan Laut Batam, Kepulauan Riau, Rabu (7/12/2016). (ANTARA/MN Kanwa)
Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 14 mayat yang ditemukan di pesisir Bintan dalam empat hari berturut-turut ditangani Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), kata Komandan Pangkalan Utama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (Lantamal) IV Laksamana Pertama S. Irawan, di Tanjungpinang, Minggu.
Ia mengemukakan bahwa sebanyak 14 mayat yang ditemukan pada 25 hingga 28 Januari 2017 itu belum dapat dipastikan berhubungan dengan kasus kapal yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam di Malaysia sekira sepekan lalu.
"Ini masih menjadi tanda tanya besar, apalagi jasad-jasad yang ditemukan itu tidak meninggalkan identitas," katanya.
Irawan mengemukakan ditemukannya belasan mayat selama berhari-hari itu menghebohkan masyarakat, terutama masyarakat Bintan. Apalagi, sebagian jasad yang ditemukan dalam kondisi hancur dan membusuk.
Satu mayat pertama kali ditemukan pada 25 Januari 2017, dan sehari kemudian juga ditemukan satu jasad. Pada 27 Januari 2017 ditemukan 10 jasad di bibir Pantai Lagoi, Berakit, dan di tengah laut di perairan Bintan.
Keesokan harinya, warga menemukan dua jasad, yang kemudian dievakuasi anggota TNI AL dan kepolisian setempat.
"Seluruh jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diidentifikasi," ucapnya.
Dia menambahkan jarak antara Malaysia dengan Bintan cukup jauh, namun memungkinkan terduga jasad-jasad TKI ilegal itu dibawa oleh arus dari Malaysia menuju Bintan pada musim angin utara.
"Sekarang kan musim angin utara. Apakah dalam jarak yang cukup jauh jasad-jasad itu dapat dibawa arus ke Bintan dalam waktu beberapa hari? Untuk mengungkapnya, perlu pendalaman," demikian Laksamana S. Irawan.
Ia mengemukakan bahwa sebanyak 14 mayat yang ditemukan pada 25 hingga 28 Januari 2017 itu belum dapat dipastikan berhubungan dengan kasus kapal yang mengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal tenggelam di Malaysia sekira sepekan lalu.
"Ini masih menjadi tanda tanya besar, apalagi jasad-jasad yang ditemukan itu tidak meninggalkan identitas," katanya.
Irawan mengemukakan ditemukannya belasan mayat selama berhari-hari itu menghebohkan masyarakat, terutama masyarakat Bintan. Apalagi, sebagian jasad yang ditemukan dalam kondisi hancur dan membusuk.
Satu mayat pertama kali ditemukan pada 25 Januari 2017, dan sehari kemudian juga ditemukan satu jasad. Pada 27 Januari 2017 ditemukan 10 jasad di bibir Pantai Lagoi, Berakit, dan di tengah laut di perairan Bintan.
Keesokan harinya, warga menemukan dua jasad, yang kemudian dievakuasi anggota TNI AL dan kepolisian setempat.
"Seluruh jasad sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diidentifikasi," ucapnya.
Dia menambahkan jarak antara Malaysia dengan Bintan cukup jauh, namun memungkinkan terduga jasad-jasad TKI ilegal itu dibawa oleh arus dari Malaysia menuju Bintan pada musim angin utara.
"Sekarang kan musim angin utara. Apakah dalam jarak yang cukup jauh jasad-jasad itu dapat dibawa arus ke Bintan dalam waktu beberapa hari? Untuk mengungkapnya, perlu pendalaman," demikian Laksamana S. Irawan.
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017
Tags: