Sleman (ANTARA News) - Pengumpulan zakat pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta saat ini belum optimal dibandingkan dengan potensi yang ada.
"Mestinya jika dilihat dari jumlah PNS yang ada di Pemkab Sleman dalam satu tahun bisa terkumpul Rp7 miliar, tapi tahun ini hanya Rp2,7 miliar," kata Kepala Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sleman Kriswanto, di Sleman, Minggu.
Menurut dia, dibandingkan dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi DIY dalam tiga tahun terakhir, pengumpulan zakat di Kabupaten Sleman paling belakang.
"Di Kabupaten Kulon Progo pengumpulan zakat PNS terus melejit angkanya," katanya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Sleman pengumpulan zakat bagi PNS sifatnya masih imbauan bupati untuk membayar zakat.
"Di Sleman seperti stagnan karena belum ada kepastian hukum terkait kewajiban zakat," katanya lagi.
Kriswanto mengatakan, jumlah wajib zakat PNS di Pemkab Sleman sekitar 13 ribuan PNS.
"Pembayaran zakat ini dikoordinir melaui SKPD dengan membentuk unit pengumpul zakat," kata dia pula.
Ia mengatakan, belum optimal pembayaran zakat di Pemkab Sleman ini karena banyak PNS yang sudah nmemnbayarkan zakat di rumah atau melalui lembaga lain.
"Namun sebenarnya pengumpulan zakat di Sleman sudah terjadi peningkatan, dulu biasanya per bulan hanya terkumpul sekitar Rp90 juta, namun setelah ada pekan panutan membayar zakat pada 2015 mulai meningkat menjadi sekitar Rp200 juta per bulan," katanya lagi.
Pengumpulan zakat PNS Pemkab Sleman belum optimal
29 Januari 2017 07:40 WIB
Baznas (baznas.or.id)
Pewarta: Victorianus SP
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: