Perjakbi apresiasi janji Ahok kembangkan "virtual office"
28 Januari 2017 23:28 WIB
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama (kiri)-Djarot Saiful Hidayat (kanan) bersiap mengikuti Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (27/1). ( ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta (ANTARA News) - Bendahara Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama Indonesia (Perjakbi) Erwin Soerjadi mengapresiasi janji Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk mendukung penggunaan "virtual office" sebagai wadah pengusaha pemula.
"Sebagian besar perusahaan startup (rintisan) merupakan bisnis yang baru didirikan dan masih dalam fase pengembangan untuk menentukan target pasar yang tepat," kata Erwin Soerjadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut Erwin, karena bidang layanan "virtual office" terbilang masih baru, industri ini perlu pembinaan dan kebijakan yang memudahkan dari pemerintah.
Di Jakarta sendiri, imbuh Erwin, telah berdiri beberapa komunitas founder startup yang memudahkan untuk menjaring sinergi dan merekrut lebih banyak karyawan.
Erwin berharap agar Ahok dapat membuka wadah lebih luas bagi pengusaha startup dan memberikan akses lebih mudah untuk menjaring investor.
"Virtual office sudah ada di negara-negara lain sejak 27 tahun silam. Sudah waktunya dibuatkan aturannya untuk perizinan dan perpajakan agar bermanfaat namun tetap tertib," katanya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah, penggunaan "virtual office" akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Ahok dalam sejumlah kesempatan menjanjikan untuk memajukan perusahaan startup, co-working, hingga kemajuan film lokal.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan pedoman penyelenggaraan kantor atau unit bank khusus transaksi digital untuk mengakomodasi peningkatan aktivitas perbankan virtual ("e-banking") masyarakat.
Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasangan calon. Nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) diusung Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN.
Peserta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Selanjutnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) diusung Partai Gerindra dan PKS dengan nomor urut 3.
"Sebagian besar perusahaan startup (rintisan) merupakan bisnis yang baru didirikan dan masih dalam fase pengembangan untuk menentukan target pasar yang tepat," kata Erwin Soerjadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Menurut Erwin, karena bidang layanan "virtual office" terbilang masih baru, industri ini perlu pembinaan dan kebijakan yang memudahkan dari pemerintah.
Di Jakarta sendiri, imbuh Erwin, telah berdiri beberapa komunitas founder startup yang memudahkan untuk menjaring sinergi dan merekrut lebih banyak karyawan.
Erwin berharap agar Ahok dapat membuka wadah lebih luas bagi pengusaha startup dan memberikan akses lebih mudah untuk menjaring investor.
"Virtual office sudah ada di negara-negara lain sejak 27 tahun silam. Sudah waktunya dibuatkan aturannya untuk perizinan dan perpajakan agar bermanfaat namun tetap tertib," katanya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah, penggunaan "virtual office" akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Ahok dalam sejumlah kesempatan menjanjikan untuk memajukan perusahaan startup, co-working, hingga kemajuan film lokal.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan pedoman penyelenggaraan kantor atau unit bank khusus transaksi digital untuk mengakomodasi peningkatan aktivitas perbankan virtual ("e-banking") masyarakat.
Pilkada DKI Jakarta diikuti tiga pasangan calon. Nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni (Agus-Sylvi) diusung Partai Demokrat, PKB, PPP, dan PAN.
Peserta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) diusung PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Selanjutnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno (Anies-Sandi) diusung Partai Gerindra dan PKS dengan nomor urut 3.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017
Tags: