Jambi (ANTARA News) - Kementerian Sosial pada tahun anggaran 2017 menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp336 miliar untuk Provinsi Jambi.
Bantuan sosial tersebut secara simbolis diserahkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa kepada keluarga penerima manfaat bertempat di Aula rumah dinas Griya Mayang Wali Kota Jambi, Jumat.
"Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat, anak-anak sehat karena ibu-ibu bisa membeli makanan bergizi, dan mereka bisa bersekolah dengan baik. Tercukupi keperluan pendidikannya," kata Mensos.
Bantuan sosial untuk Provinsi Jambi meliputi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 58.905 keluarga dan total bantuan Rp111.330.450.000.
Bantuan Sosial Lanjut Usia untuk 700 jiwa dengan total bantuan Rp1.400.000.000. Bantuan Sosial Disabilitas untuk 715 jiwa senilai Rp2.145.000.000 serta Beras Sejahtera (Rastra) untuk 161.356 keluarga dengan nilai bantuan Rp221.315.889.600.
Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan bantuan dan perhatian pemerintah pusat memberi motivasi dan semangat untuk membangun Kota Jambi dan Provinsi Jambi.
Ia mengatakan angka kemiskinan di Provinsi Jambi pada Maret 2016 sebesar 8,41 persen turun menjadi 8,37 persen pada September 2016.
"Ada penurunan, tapi masih banyak yang harus kita kejar. Targetnya bisa turun hingga 4,2 persen melalui berbagai program pengentasan kemiskinan baik dari pemprov maupun Kemensos," katanya.
Mensos berada di Jambi selama dua hari, 27-28 Januari 2017. Selain menyalurkan bantuan sosial, dalam kunjungan kerja ini Mensos meresmikan e-Warong Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama-Program Keluarga Harapan (e-Warong KUBE PKH).
Pada Sabtu (28/1), Mensos akan meresmikan Institusi Wajib Lapor (IPWL) Al Jannah di Jl. Muara Bulian, Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Kemensos salurkan bansos Rp336 miliar untuk Jambi
28 Januari 2017 00:15 WIB
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (ANTARA FOTO/Ronny NT)
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: