Johor Bahru (ANTARA News) - Enam jenazah korban kapal karam di wilayah Perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor Bahru, Malaysia, yang diduga TKI ilegal dan menyeberang dari Batam ke Johor siap dipulangkan.

Konsul Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Haris Nugroho mengemukakan hal itu di Johor Bahru, Kamis.

Jenazah yang sudah siap untuk dipulangkan adalah Hamidah pada 27 Januari 2017 dengan rute pemulangan Kuala Lumpur International Airport (KLIA)-Jakarta-Surabaya.

Suhana Binti Ponangi pada 27 Januari 2017 dengan rute KLIA-Jakarta-Surabaya.

Marto pada 28 Januari 2017 dengan rute KLIA-Jakarta-Surabaya, kemudian Sulis Setyowati pada 27 Januari 2017 dengan rute yang sama.

"Rekapitulasi korban meninggal sampai dengan saat ini total 24 jenazah terdiri 17 laki-laki dan tujuh perempuan. Pada 26 Januari ditemukan delapan jenazah laki-laki," katanya.

Korban selamat yang ditemui sampai dengan Kamis (26/1) total sebanyak delapan orang dengan rincian satu laki-laki warga Malaysia, lima laki-laki WNI, satu dari Madura dan empat dari Batam serta dua perempuan WNI asal daerah Madura dan satu daerah Jatim lainnya.

Tambahan data korban yang berhasil diidentifikasi pada Kamis atas nama Marto asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary mengatakan, kapal yang mengangkut para TKI ilegal tersebut tanpa ijin, tiada alat pengamanan dan jalan di malam hari semakin menambah besar resiko perjalanan.

"Hindari keluar atau masuk Malaysia secara ilegal dengan perahu agar tidak berakhir tragis," katanya.