MPR ingatkan perlu keberpihakan agar petani makmur
26 Januari 2017 18:21 WIB
Dokumentasi petani memanen padi dengan latar belakang lahan pertanian yang beralih fungsi jadi perumahan di Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/9/2016). Kementerian Pertanian menyatakan tingkat alih fungsi pertanian mencapai 100.000 Hektare pertahun dan diantaranya beralih fungsi menjadi lahan perumahan dan industri, sehingga menjadi kendala untuk mencapai swasembada pangan di tahun 2017. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta, mengingatkan, perlu keberpihakan dan perlindungan lebih kepada petani agar lebih mudah memasarkan produk pertanian sehingga tingkat kesejahteraan mereka menjadi makmur.
"Tidak akan ada kemakmuran di Indonesia kalau petaninya belum makmur," kata dia, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, memakmurkan petani Indonesia merupakan problem besar bangsa Indonesia sehingga harus ada keberpihakan pada para petani.
Selain itu, ujar dia, kebijakan dan undang-undang yang dibuat harus memberi perlindungan kepada para petani.
"Harus ada keberpihakan kepada petani kita. Harus ada perlindungan untuk petani. Harus ada UU Perlindungan Petani. Selama tidak ada keberpihakan dan perlindungan, omong kosong petani kita bisa makmur," paparnya.
Dia juga mengatakan, pemasaran produk pertanian petani juga perlu diperhatikan karena selama ini petani yang berhasil memproduksi kerap menghadapi masalah pemasaran.
Dalam rangka menghadapi pasar ASEAN, lanjutnya, Indonesia harus lebih dulu memperkuat pasar dalam negeri antara lain karena penduduk Indonesia terbesar dibanding negara-negara ASEAN lainya.
Sebelumnya, Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, pemberian kredit usaha rakyat bagi petani harus ditingkatkan, terutama bagi para petani yang tidak mempunyai lahan.
"Tidak akan ada kemakmuran di Indonesia kalau petaninya belum makmur," kata dia, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, memakmurkan petani Indonesia merupakan problem besar bangsa Indonesia sehingga harus ada keberpihakan pada para petani.
Selain itu, ujar dia, kebijakan dan undang-undang yang dibuat harus memberi perlindungan kepada para petani.
"Harus ada keberpihakan kepada petani kita. Harus ada perlindungan untuk petani. Harus ada UU Perlindungan Petani. Selama tidak ada keberpihakan dan perlindungan, omong kosong petani kita bisa makmur," paparnya.
Dia juga mengatakan, pemasaran produk pertanian petani juga perlu diperhatikan karena selama ini petani yang berhasil memproduksi kerap menghadapi masalah pemasaran.
Dalam rangka menghadapi pasar ASEAN, lanjutnya, Indonesia harus lebih dulu memperkuat pasar dalam negeri antara lain karena penduduk Indonesia terbesar dibanding negara-negara ASEAN lainya.
Sebelumnya, Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, mengatakan, pemberian kredit usaha rakyat bagi petani harus ditingkatkan, terutama bagi para petani yang tidak mempunyai lahan.
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017
Tags: