Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu mendukung keterlibatan Lembaga Kantor Berita Antara, TVRI, dan RRI dalam meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019, kata anggota Pansus Pemilu Rambe Kamarul Zaman.

"Partisipasi masyarakat dalam Pemilu menjadi persoalan. Kalau Antara, TVRI, dan RRI harus memperhatikan masalah ini," kata Rambe saat kunjungan lapangan di Gedung TVRI, Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan yang menjadi "pekerjaan rumah" dari Antara, TVRI, dan RRI adalah mewujudkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu bukan mobilisasi.

Menurut dia, masyarakat ditingkatan bawah banyak yang belum paham makna pemilu karena harus ditingkatkan bagaimana mereka berpartisipasi dalam pemilu.

"Belum sampai pada memahami bahwa pemilu merupakan wujud kedaulayan rakyat. Karena itu bagaimana sosialisasi jangan hanya dimasukan dalam kampanye," ujarnya.

Anggota Pansus Pemilu Agung Widiantoro menegaskan dirinya mendukung keterlibatan LKBN Antara, RRI dan TVRI dalam publikasi pemilu.

Namun dia mengingatkan kompetensi dan kemampuan para pewarta harus ditingkatkan serta kalau perlu jam kerjanya ditambah.

"Swasta tidak boleh iri karena ketiga lembaga tersebut menjadi corong negara dalam melakukan pemberitaan," katanya.

Anggota Pansus Pemilu Hetifah Sjaifudian mengatakan Pansus Pemilu wajib menunjukkan keberpihakannya pada ketiga lembaga tersebut karena memiliki fungsi berbeda dalam pemberitaannya kepada masyarakat.

Dia mengusulkan adanya pertemuan khusus antara Pansus Pemilu dengan penyelenggara pemilu khusus membahas publikasi pemilu.