Rengat (ANTARA News) - Wahyu (22), pemuda warga Paya Rumbai, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, ditemukan tewas di dekat jalan desa diduga setelah dililit seekor ular piton sepanjang enam meter.

"Ini meninggal dunia akibat tak bisa menyelamatkan diri dari lilitan ular," kata Kapolres Indragiri Hulu AKBP Abas Basuni di Rengat, Sabtu.

Kapolres mengatakan, pemuda itu menjadi korban keganasan reptil sepanjang enam meter yang berkeliaran tidak jauh dari pemukiman penduduk.

Wahyu ditemukan warga bersama seorang saksi.

"Ini peristiwa mengerikan, semua masyarakat diharapkan waspada," sebutnya.

Dijelaskan Kapolres, Wahyu tewas akibat lilitan seekor ular piton, pertama ditemukan saksi atas nama Leo Sembiring (60), karyawan PT Alam Sari, warga Desa Payarumbai dan saksi Betena Ginting (29), juga karyawan PT Alam Sari.

"Kejadian itu membuat sejumlah warga mnyusuri sejumlah tempat persembunyian ular," ujarnya.

Sehari kemudian atau pada hari Jumat (20/1) sekira pukul 11.00 WIB, warga yang melakukan pencarian terhadap ular menemukan si predator bersembunyi di salah satu parit kecil sekitar kawasan TKP.

"Ular itu dapat ditangkap," sebutnya.

Salah satu warga Indragiri Hulu Pendi mengatakan, Inhu bisa dikatakan rawan binatang buas, baik itu buaya, ular karena itu diminta semua masyarakat berhati-hati dan waspada terutama yang tinggal dekat sungai maupun hutan.

"Sebaiknya ada sejumlah warga menggelar berburu buaya atau ular," pintanya.

Karena, dengan adanya aktivitas itu dapat mengurangi jumlah ular yang di katagorikan berbahaya dan mengancam nyawa warga, namun berburu itu harus terkoordinir dengan baik dan berkelanjutan.