Jakarta (ANTARA News) - Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan membantu warga Jakarta yang sudah menempati suatu lahan tetapi belum mendapatkan status legal atas tanah tersebut.

"Kami akan melakukan identifikasi dan bantuan untuk melakukan proses legalisasi bagi mereka yang memiliki hak atas tanah tetapi belum mendapatkan status legal," kata Anies di kawasan Krukut, Jakarta Pusat, Jumat.

Namun, Anies menegaskan rencana itu bukan berarti bisa dilakukan pada tanah yang masih menjadi objek sengketa. Tanah yang masih memiliki persoalan seperti sengketa dan lain-lain, harus diselesaikan terlebih dahulu.

"Bukan berarti tanah sengketa kemudian diklaim, tetapi tanah yang bersih yang belum memiliki status legal. Insya Allah akan kami bantu agar ada proses percepatan untuk mendapatkan status legal," tuturnya.

Menurut Anies, hal itu sangat mendasar karena banyak warga Jakarta yang menempati tanah selama beberapa generasi tetapi tidak memiliki status hukum yang kuat.

Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk membantu warga agar terlindungi, salah satunya adalah rumahnya terlindungi secara hukum.

Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2017 akan diselenggarakan pada 15 Februari 2017, diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Mereka adalah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, PPP, PKB dan PAN; Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat yang diusung PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura dan Partai NasDem dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang diusung Partai Gerindra dan PKS.