Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di lima lokasi terkait indikasi suap yang diduga melibatkan mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

"Penyidik telah menyita sejumlah dokumen terkait dengan data perusahaan di Singapura, data kepemilikan aset, data perbankan, dan barang-barang elektronik yang relevan dengan proses penyidikan ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu informasi-informasi yang didapatkan dari hasil penyitaan dokumen-dokumen itu.

"Dari informasi yang kami terima, dokumen-dokumen tersebut sangat membantu untuk memperkuat proses penyidikan ini karena ada informasi-informasi terkait dengan data perusahaan dan juga soal kepemilikan aset termasuk juga data perbankan," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah tempat di daerah Jakarta Selatan sehubungan kasus indikasi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

"Untuk kepentingan pengembangan penyidikan, dalam dua hari ini sejak kemarin (Rabu, 18/1) KPK telah menggeledah sejumlah tempat di daerah Jakarta Selatan," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/1).