Nusa Penida, Bali (ANTARA News) - Panglima TNI, Marsekal TNI Djoko Suyanto, menegaskan bahwa kerjasama Daerah Latihan Militer RI-Singapura tidak mengurangi kedaulatan RI karena terdapat batasan cakupan, area dan koordinat yang jelas bagi daerah latihan militer yang dapat digunakan Singapura. "Itu kan kita berikan batasan, ada cakupan, area dan koordinatnya. Di Pekanbaru juga tidak boleh keluar dari area ini, batasan ketinggian, areanya itu ada dalam peraturan penerapan," katanya di Nusa Penida, Bali, Sabtu. Panglima menjelaskan bahwa kerjasama daerah latihan militer bersama tersebut merupakan perpanjangan dari kerjasama yang sudah dirintis sejak 1986. Untuk angkatan darat diberikan tempat latihan di Baturaja, selatan Palembang, angkatan udara di Pekanbaru dan sedikit di atas Batam, sedangkan angkatan laut di barat daya Natuna, kata Panglima. Dalam perincian teknisnya, lanjut dia, dijelaskan mengenai teknis pelaksanaan, luas wilayah, koordinat, batasan latihan berapa kali, kewajiban kedua belah pihak, aspek hukum serta kewajiban Singapura dalam pemeliharaan, penyediaan fasilitas latihan, sarana dan prasarana. "Sangat teknis. Dia tidak boleh terbang di ketinggian tertentu, terbang seminggu berapa kali, diatur sangat teknis jadi tidak melanggar kedaulatan," katanya. Panglima juga mengatakan bahwa kerjasama itu memungkinkan Singapura untuk mengundang pihak ketiga dalam latihan militer bersama itu. Dikatakan juga bahwa pihak ketiga yang diundang untuk latihan militer bersama tidak spesifik harus negara-negara ASEAN, bisa juga AS. "Ya boleh saja (AS) tapi dalam persyaratan siapapun yang diajak harus dengan seijin Indonesia, ada pasalnya," katanya. Jadi, lanjut Panglima, Indonesia tidak melepas begitu saja semuanya. "Kita tidak melepas begitu saja. kita menempatkan observer disana, kita kalau mau ikut boleh. Jadi banyak pasal yang mengatur syarat itu dan itu sebenarnya dulu sudah ada, tinggal update saja," jelasnya. Panglima mengatakan bahwa kerjasama itu sama dengan perjanjian yang lama hanya saja diperbaharui dengan persyaratan-persyaratan baru. "Kalau dulunya disitu sepi, perkembangan 25 tahun mendatang bisa ada lalu lintas, jalur kabel, kan bisa digeser ke arah timur dan utara sedikit, semacam itu saja," ujarnya. Dikatakan juga bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama itu menguntungkan kedua belah pihak karena Indonesia juga mendapat keuntungan karena Singapura menyediakan sarana prasarana latihan moderen. Pemerintah RI dan Singapura, Jumat petang di Istana Tampak Siring menandatangani tiga dokumen kerjasama yaitu perjanjian ekstradisi, pertahanan dan daerah latihan militer bersama. Penandatanganan dilakukan oleh Menlu, Menhan dan panglima angkatan bersenjata kedua negara yang disaksikan oleh Kepala Pemerintahan masing-masing negara. (*)