Presiden Yudhoyono Berharap Perjanjian Ekstradisi Bawa Kebaikan
28 April 2007 20:03 WIB
Nusa Penida, Bali (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap, agar perjanjian ekstradisi RI-Singapura yang ditandatangani kedua negara di Istana Tampak Siring membawa kebaikan bagi Indonesia.
"Mudah-mudahan ini membawa kebaikan," kata Presiden saat meresmikan sejumlah proyek pembangunan di Provinsi Bali, di Nusa Penida, Sabtu.
Presiden menjelaskan bahwa pemerintah RI-Singapura telah menegosiasikan perjanjian ekstradisi selama 37 tahun sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto, dan terus memperjuangkannya hingga berhasil dicapai kesepakatan.
Dengan adanya perjanjian ekstradisi itu, lanjut Presiden, maka pemerintah Indonesia dapat memulangkan para penjahat dari Indonesia yang bersembunyi di Singapura.
"Jika ada penjahat dari negeri kita bersembunyi di negara lain misal koruptor yang membawa uang negara yang begitu besar dimanapun di dunia ini kalau kita punya perjanjian ekstradisi maka bisa kita bawa pulang, adili," kata Kepala Negara.
Pemerintah juga dapat mengambil kembali harta yang dicuri dari negara dan rakyat Indonesia, ujar Presiden.
Pemerintah RI dan Singapura, Jumat petang di Istana Tampak Siring menandatangani tiga dokumen kerjasama yaitu perjanjian ekstradisi, pertahanan dan daerah latihan militer bersama.
Penandatanganan dilakukan oleh Menlu, Menhan dan panglima angkatan bersenjata kedua negara yang disaksikan oleh Kepala Pemerintahan masing-masing negara. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007
Tags: