Imigrasi klarifikasi PLN terkait TKA PLTU Tenayan
18 Januari 2017 19:39 WIB
Pemeriksaan WNA Tiongkok. Sejumlah Warga Negara Asing yang diduga berasal dari Tiongkok berada di dalam ruangan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru, Riau, Selasa (17/1/2017) malam. Sebanyak 35 Warga Negara Asing diamankan petugas Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja, Trasmigrasi dan Kependudukan Riau karena dinilai menyalahi ijin wisata dengan bekerja di proyek pembangunan PLTU Tenayan Raya Pekanbaru. (ANTARA /Rony Muharrman)
Pekanbaru (ANTARA News) - Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asazi Manusia Provinsi Riau melalui Imigrasi melakukan klarifikasi terhadap Perusahaan Listrik Negara terkait ditemukannya Tenaga Kerja Asing diduga Ilegal asal Tiongkok di Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tenayan Raya, Pekanbaru.
"Ini sponsornya PLN, ada subkontaktornya PT HYPEC. Kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab memperkerjakan mereka, kalau PLN yang mempekerjakan, PLN yang tanggungjawab," kata Kepala Divisi Keimigrasian kanwil Kemenkum HAM Riau, Sutrisno di Pekanbaru, Rabu.
Dikatakannya proses pendalaman tersebut akan sangat tergantung kerjasama sponsor yakni PLN atau Subkonnya PT HYPEC. Diharapkan pihak terkait itu bisa cepat mendatangkan dokumen 35 TKA asal Tiongkok yang ditemukan tidak mempunyai paspor.
"Sekarang memang mereka mengaku dari Tiongkok, tapi apa benar? Ini baru pengakuan saja. Secara otentik belum bisa membuktikan. Bahkan belum tahu ini masuknya darimana, jadi masih menunggu lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menyatakan telah menangkap 98 TKA ilegal asal Republik Rakyat Tiongkok yang dipekerjakan di proyek PLTU Tenayan Raya, Selasa sore (17/1). Namun dari jumlah itu hanya 35 orang terdiri dari satu peerempuan dan 34 laki-laki yang diangkut ke Imigrasi Pekanbaru.
Saat ditanya masalah perbedaan jumlah 98 TKA yang diawal disebutkan Disnaker Riau dengan jumlah yang kini diamankan oleh pihak Imigrasi, Sutrisno menyarankan media mengkonfirmasi ke Disnakertrans dan Kependudukan langsung. Namun ia mengaku sejauh ini kenyataannya baru 35 yang diterima Imigrasi.
Kepala imigrasi Kelas I Pekanbaru Pria Wibawa menambahkan pengawasan yang dilakukan ini dalam rangka arahan Dirjen Imigrasi untuk pengawasan orang asing secara serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Imigrasi ke -67.
"Tetapi bukan semata-mata karena itu akan tetapi juga tugas rutin," katanya.
Langkahnya terhadap orang asing yang diamankan ini sebut dia diinapkan di kantor Imigrasi sekaligus melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau yang berkedudukan di Pekanbaru masih belum memberikan jawaban. General Manager PLN WRKR, Feby Joko Priharto ketika dihubungi via seluler belum menjawab dan pesan singkat juga tak dibalas.
"Ini sponsornya PLN, ada subkontaktornya PT HYPEC. Kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab memperkerjakan mereka, kalau PLN yang mempekerjakan, PLN yang tanggungjawab," kata Kepala Divisi Keimigrasian kanwil Kemenkum HAM Riau, Sutrisno di Pekanbaru, Rabu.
Dikatakannya proses pendalaman tersebut akan sangat tergantung kerjasama sponsor yakni PLN atau Subkonnya PT HYPEC. Diharapkan pihak terkait itu bisa cepat mendatangkan dokumen 35 TKA asal Tiongkok yang ditemukan tidak mempunyai paspor.
"Sekarang memang mereka mengaku dari Tiongkok, tapi apa benar? Ini baru pengakuan saja. Secara otentik belum bisa membuktikan. Bahkan belum tahu ini masuknya darimana, jadi masih menunggu lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau menyatakan telah menangkap 98 TKA ilegal asal Republik Rakyat Tiongkok yang dipekerjakan di proyek PLTU Tenayan Raya, Selasa sore (17/1). Namun dari jumlah itu hanya 35 orang terdiri dari satu peerempuan dan 34 laki-laki yang diangkut ke Imigrasi Pekanbaru.
Saat ditanya masalah perbedaan jumlah 98 TKA yang diawal disebutkan Disnaker Riau dengan jumlah yang kini diamankan oleh pihak Imigrasi, Sutrisno menyarankan media mengkonfirmasi ke Disnakertrans dan Kependudukan langsung. Namun ia mengaku sejauh ini kenyataannya baru 35 yang diterima Imigrasi.
Kepala imigrasi Kelas I Pekanbaru Pria Wibawa menambahkan pengawasan yang dilakukan ini dalam rangka arahan Dirjen Imigrasi untuk pengawasan orang asing secara serentak dalam rangka Hari Ulang Tahun Imigrasi ke -67.
"Tetapi bukan semata-mata karena itu akan tetapi juga tugas rutin," katanya.
Langkahnya terhadap orang asing yang diamankan ini sebut dia diinapkan di kantor Imigrasi sekaligus melakukan pendalaman lebih lanjut.
Sementara itu, PLN Wilayah Riau Kepulauan Riau yang berkedudukan di Pekanbaru masih belum memberikan jawaban. General Manager PLN WRKR, Feby Joko Priharto ketika dihubungi via seluler belum menjawab dan pesan singkat juga tak dibalas.
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017
Tags: