Bandara Blimbingsari evaluasi sekolah pilot MUFA
17 Januari 2017 20:56 WIB
Pesawat Latih Jatuh Di Banyuwangi. Sejumlah petugas mengevakuasi bangkai pesawat latih yang gagal landing di Bandara Blimbingsari, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (16/1/2017). Pesawat latih milik Sekolah Pilot Mandiri Utama Fligh Academy (MUFA) jenis pesawat Cessna 172S yang dikendarai oleh siswi Regina Martalia tersebut, mengalami gagal "landing" dan terbakar saat latihan terbang di Bandara Blimbingsari Banyuwangi. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
Banyuwangi (ANTARA News) - Pihak Bandara Blimbingsari akan melakukan evaluasi terhadap sekolah pilot Mandiri Utama Flight Academy (MUFA) setelah insiden terbakarnya pesawat latih di Bandara Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (16/1).
"Evaluasi akan dilakukan pada kegiatan sekolah MUFA, pesawat juga dievaluasi, namun masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Kepala Bandara Blimbingsari Dodi Dharma Cahyadi saat memberikan keterangan resmi kepada sejumlah wartawan di bandara setempat, Selasa.
Pesawat latih milik MUFA Flying School jenis Cesna 172 S dengan Nomor Lambung PK MU mengalami "crash landing" atau gagal mendarat dan terbakar di Bandara Blimbingsari pada Senin (16/1) sekitar pukul 10.17 WIB.
Pilot perempuan asal Tangerang, Banten, Regina Mertalia (19) yang mengemudikan pesawat latih tersebut berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan, namun saat insiden terjadi, taruna perempuan itu melakukan terbang solo atau tanpa didampingi instruktur.
"Pihak bandara menghentikan sementara latihan penerbangan MUFA Banyuwangi sampai menunggu keputusan dari Dirjen Perhubungan Udara," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pihak Bandara Blimbingsari akan melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari standar operasional prosedur (SOP) dan prosedur tetap bandara hingga mengevaluasi kegiatan sekolah pilot MUFA.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada sejumlah media mengatakan pihaknya sudah membatasi hanya tiga sekolah pilot yang beroperasi di bandara yang berada di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi tersebut.
"Kita batasi maksimum tiga sekolah pilot di Banyuwangi karena izin lokasinya di pemerintah kabupaten, sedangkan izin operasionalnya tetap di Kementerian Perhubungan," tuturnya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya banyaknya sekolah pilot akan berdampak pada aktivitas bandara, padahal Bandara Blimbingsari sedang dikembangkan menjadi bandara nasional seiring dengan peningkatan penerbangan komersial yang cukup tinggi.
"Sehingga target kami keberadaan sekolah pilot jangan sampai mengganggu penerbangan komersial di Bandara Blimbingsari atau sebaliknya," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Banyuwangi sudah berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan pembatasan sekolah pilot di Banyuwangi dan berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan.
"Evaluasi akan dilakukan pada kegiatan sekolah MUFA, pesawat juga dievaluasi, namun masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)," kata Kepala Bandara Blimbingsari Dodi Dharma Cahyadi saat memberikan keterangan resmi kepada sejumlah wartawan di bandara setempat, Selasa.
Pesawat latih milik MUFA Flying School jenis Cesna 172 S dengan Nomor Lambung PK MU mengalami "crash landing" atau gagal mendarat dan terbakar di Bandara Blimbingsari pada Senin (16/1) sekitar pukul 10.17 WIB.
Pilot perempuan asal Tangerang, Banten, Regina Mertalia (19) yang mengemudikan pesawat latih tersebut berhasil selamat dan hanya mengalami luka ringan, namun saat insiden terjadi, taruna perempuan itu melakukan terbang solo atau tanpa didampingi instruktur.
"Pihak bandara menghentikan sementara latihan penerbangan MUFA Banyuwangi sampai menunggu keputusan dari Dirjen Perhubungan Udara," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, pihak Bandara Blimbingsari akan melakukan evaluasi secara menyeluruh mulai dari standar operasional prosedur (SOP) dan prosedur tetap bandara hingga mengevaluasi kegiatan sekolah pilot MUFA.
Sementara Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas kepada sejumlah media mengatakan pihaknya sudah membatasi hanya tiga sekolah pilot yang beroperasi di bandara yang berada di Desa Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi tersebut.
"Kita batasi maksimum tiga sekolah pilot di Banyuwangi karena izin lokasinya di pemerintah kabupaten, sedangkan izin operasionalnya tetap di Kementerian Perhubungan," tuturnya kepada sejumlah wartawan.
Menurutnya banyaknya sekolah pilot akan berdampak pada aktivitas bandara, padahal Bandara Blimbingsari sedang dikembangkan menjadi bandara nasional seiring dengan peningkatan penerbangan komersial yang cukup tinggi.
"Sehingga target kami keberadaan sekolah pilot jangan sampai mengganggu penerbangan komersial di Bandara Blimbingsari atau sebaliknya," ujarnya.
Ia mengatakan Pemkab Banyuwangi sudah berkirim surat kepada Kementerian Perhubungan terkait dengan pembatasan sekolah pilot di Banyuwangi dan berharap kebijakan tersebut mendapat dukungan dari Kementerian Perhubungan.
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017
Tags: